Jadi Buron Enam Bulan, Pelaku Pembunuhan Diciduk Polres Sumedang
SUMEDANG, RB.Online – Setelah buron selama hampir enam bulan, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Sumedang, yang mayatnya ditemukan di kamar kontrakan akhirnya ditangkap polisi.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo saat jumpa pers menyampaikan, tersangka tak lain adalah keponakan korban yang membunuh dengan cara memukulkan alu / alat penumbuk padi ke arah wajah korban.
“Pelaku ditangkap polisi di di Pasar Kiara Condong Bandung, setelah berbulan bulan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan aparat kepolisian,” ungkap Kapolres.
Tersangka AJ kepada polisi berdalih melakukan pembunuhan, lantaran korban terus menolak memberi uang dan berkata kasar kepadanya, tersangka emosi dengan ucapan korban, sehingga pelaku menghabisi korban menggunakan alu, lalu tersangka melarikan diri.
Kapolres Sumedang menyampaikan, bahwa jajarannya telah menangkap pelaku pembuhuhan yang kasusnya terjadi pada bulan Januari lalu.
“Tersangka AJ saat ini kondisi kejiwaanya sedang kami dalami, apakah ada gangguan kejiwaannya. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, saat itu pelaku meminjam uang lima ratus ribu kepada korban, namun tidak diberi dan memarahi pelaku dengan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung, pelaku emosi dan melukai korban hingga meninggal dunia” ujar Kapolres.
Setelah menghilangkan nyawa korban, rersangka pelaku pergi ke Bandung lalu ke Lampung, kemudian ke Jawa Timur hingga enam bulan kemudian kembali lagi ke Bandung.
Atas perbuatanya tersangka di jerat Pasal 338 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Riks).