BOGOR, RB.Online – Belum adanya tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), menimbulkan isu di masyarakat bahwasanya Pol-PP terima upeti, hingga miliaran rupiah dari penanggung jawab pembangunan sarana pendidikan dan rumah sakit, yang diduga perizinannya tidak sesuai peruntukannya.
Pejabat sementara Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi mengenai isu yang beredar melalui sambungan telepon menjelaskan, ia memastikan tidak ada pol-pp terima uang apalagi sampai miliaran rupiah.
“Sudah saya cek ke seluruh bawahan, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah,” tegas Iman.
Imam menambahkan, ini akan ditindaklanjuti, dalam waktu dekat ia akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan.
“Jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas,” ujar Imam.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu Hendi saat dikonfirmasi mengenai perizinan pembangunan di wilayahnya melalui pesan WaatsApp menjelaskan.
“Sepengetahuan saya pak Kades juga pernah mempertanyakan masalah perizinan ke pihak manajemen, dan saya juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” kata Hendi.
Hasil telusur awak media, salah satu masyarakat (L) inisial saat dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi beredar di masyarakat Pol-PP menerima hingga miliaran rupiah.
“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar terima upeti hingga miliaran rupiah, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada awak media, Selasa (08/03/2022).
Untuk diketahui, pembangunan gedung diduga tidak sesuai perizinan ini berada di Parakan Kembang RT 02 RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. (Asep Didi/Yus & Tim)