Isu Pungutan Dana Desa Rp1 Juta di Tanjung Lubuk, Mantan Camat Fikril Hakim Bantah
OGAN KOMERING ILIR, RBO – Dikutip dari Jelajahindo.com – Dugaan adanya pungutan sebesar Rp1 juta per desa oleh oknum pegawai kecamatan Tanjung Lubuk setelah pencairan Dana Desa (DD) mencuat dan menyeret nama mantan Camat setempat, Fikril Hakim, ST.
Informasi ini pertama kali diungkapkan oleh seorang sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut bahwa sekitar 13 desa telah diminta menyetorkan uang sebesar Rp1 juta dengan alasan untuk mendukung kegiatan HUT RI ke-80 tahun 2025 di Kecamatan Tanjung Lubuk.
Menurut sumber tersebut, permintaan pungutan dilakukan oleh dua tenaga honorer kecamatan, yakni Yayan (operator Siskeudes) dan Wiwit, atas perintah langsung Camat saat itu, Fikril Hakim, ST. Kini, Fikril telah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKI.
“Pungutan dilakukan setelah pencairan DD. Desa yang sudah menyetor sekitar 13,” ujar sumber itu.
Menanggapi isu tersebut, Camat Tanjung Lubuk yang baru dilantik, Konarianto, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi tidak berada di tempat. Sekretaris Camat, Heri Susanto, S.Sos, mengatakan bahwa camat sedang bertugas ke Kayuagung. Soal dugaan pungutan, ia enggan berkomentar.
“Masalah kegiatan 17 Agustus saja kami belum pernah adakan rapat, baik camat yang lama maupun camat yang baru. Untuk soal sumbangan dari desa-desa, saya no comment,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (1/8), Fikril Hakim, ST, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan adanya pungutan selama masa jabatannya sebagai Camat Tanjung Lubuk.
“Hal tersebut tidak benar. Sebelum saya dimutasi dan masih menjabat Camat Tanjung Lubuk, belum pernah diadakan rapat persiapan atau pembentukan panitia HUT RI ke-80 Tahun 2025,” jawab Fikril singkat.
Di Kecamatan Tanjung Lubuk tercatat ada 21 desa dan satu kelurahan. Isu pungutan ini masih terus berkembang dan menarik perhatian sejumlah pihak. (Nov)