Bantaeng, RBO – Kecelakaan maut kembali terjadi di Poros Bantaeng – Jeneponto,tepatnya di jalan pahlawan Sasayya Kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Rabu 6 Maret 2024.
Kejadian nahas itu sekira pukul 12.00 siang. Laka lantas yang berujung maut itu,melibatkan kendaraan roda dua jenis motor dan Mobil truk jenis Tronton.
Kasat Lantas Polres Bantaeng, IPTU H.Musmulgyadi,S.Pdi saat dikonfirmasi mengatakan,telah terjadi lakalantas antara pengendara sepeda motor kontra mobil tronton di jalan poros Bantaeng Jeneponto
Penyebab kecelakaan berawal, Mobil tronton bernopol DD 8519 VB dikemudikan oleh Sapri (44), dari arah Makassar menuju Bantaeng menerobos jalan yang padat kendaraan menggunakan jalur kanan diduga mau mendahului kendaraan lain yang ada di depannya
Nahasnya, mobil tronton yang dikemudikan sapri itu,belum melewati kendaraan di depannya,tiba-tiba muncul pengendara Sepeda motor Kartini (47) dari arah yang berlawanan.
Menurut H.Musmulyadi sebagai saksi dan olah TKP menyebutkan, mobil tronton dengan No. Pol DD 8519 VB HD yang dikemudikan Sapri Bim Sampara bergerak dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Makassar menuju ke arah Bantaeng.
H.Musmulyadi menjelaskan, mobil tronton yang datang dari arah barat menggunakan jalur sebelah kanan, ditengarai ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya,namun dari arah berlawanan (timur).
Tiba-tiba muncul pengendara sepeda motor Kartini binti gale berboncengan Yasmin binti Alimuddin,sehingga tabrakanpun tak dapat dielakkan
“Akibat Kejadian tersebut, korban Kartini binti Gale mengalami luka robek pada alis kiri, memar pada tangan kanan serta pecah kepala bagian kiri dan Otak keluar dan nyawa korban tak dapat diselamatkan dan meninggal seketika di TKP,” kata H.Musmulyadi.
Usai dilakukan olah TKP, aparat kepolisian polres Bantaeng,kemudian membawa korban ke RSUD Bantaeng untuk dilakukan visum.
“Sementara Yasmi bin Alimuddin yang mengalami luka ringan pada kepala bagian depan dan kiri mendapat perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng,” pungkasnya.
Adapun sopir mobil tronton (Sapri) beserta barang bukti lainnya sedang diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut. (Ali)