IKBAS Pasang Papan Pengawasan, Sengketa Lahan 1,25 Ha di Airsugihan Memanas

0 0
Read Time:2 Minute, 40 Second

OKI, RBO – Situasi memanas di Desa Kerta Mukti, Kecamatan Airsugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Airsugihan (IKBAS) memasang papan informasi pada lahan seluas 1,25 hektare yang sejak 2008 digarap oleh Sugito (67), warga setempat.

Papan bertuliskan “Tanah dan lokasi ini seluas 1,25 hektare dalam pengawasan IKBAS” dipasang sebagai bentuk sikap organisasi yang menerima kuasa dari Sugito.

Saiful Anwar dari IKBAS menjelaskan bahwa lahan di sisi selatan Koramil Airsugihan itu dibuka sendiri oleh Sugito sejak 2008 untuk menanam nanas, semangka, dan sayuran. Namun tiga tahun kemudian muncul seorang warga, Sakun Suwito, yang mengklaim lahan tersebut berdasarkan surat hak guna pakai (HGP) tahun 1991.

Pada tahun yang sama terjadi transaksi jual beli senilai Rp5 juta tanpa kwitansi. Namun Sakun justru menyerahkan surat HGP atas namanya kepada Sugito. “Hal ini yang membuat persoalan semakin panjang,” ujar Saiful, Jumat (13/11/2025).

Sengketa kembali mencuat pada pertengahan 2024 ketika sekelompok orang yang mengaku penerima kuasa almarhum Sakun mendatangi Sugito dan meminta lahan tersebut tanpa membawa bukti kepemilikan. Permintaan itu tidak ditanggapi.

Sugito bersama anaknya, Diana Sari, serta Asmeri—anggota Koramil Airsugihan—lalu menyerahkan dokumen tanah kepada Kades Kertamukti, Fadli, untuk diurus dan sebagai bentuk permintaan perlindungan. Namun hingga kini dokumen tersebut belum dikembalikan meski sudah diminta lebih dari tiga kali.

Ketegangan meningkat pada 29 September 2025 ketika Kades Fadli mendatangi rumah Sugito bersama Camat Airsugihan, Ardiles Rajo Siahaan, serta beberapa orang tak dikenal. Mereka membawa map berisi dokumen dan meminta Sugito menandatangani berkas tanpa penjelasan isi dokumen.

Diana yang mencoba membaca dokumen itu tidak diperbolehkan. Salah satu dari mereka juga menunjukkan surat HGP yang bentuk dan nomornya identik dengan dokumen yang pernah dititipkan Sugito kepada Kades Fadli pada 2024. Hingga berita ini diturunkan, dokumen tersebut belum dikembalikan.

Saiful Anwar menilai tindakan tersebut janggal dan berpotensi merugikan warga. “Informasi adalah hak setiap warga negara. Apa yang dilakukan oknum kades dan camat patut diduga mengarah pada intimidasi dan penipuan,” tegasnya.

IKBAS telah mengirim surat permohonan klarifikasi kepada Kades Fadli, namun tidak mendapat tanggapan. Pihaknya menyatakan akan membawa perkara ini ke penegak hukum serta melaporkan Kades dan Camat ke Inspektorat OKI dan Dinas PMD.

Fendi, anggota IKBAS lainnya, mempertanyakan kehadiran rombongan yang mengaku penerima kuasa dan meragukan keabsahan HGP tersebut.

“Jika merujuk PP Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 49, hak guna pakai maksimal berlaku 30 tahun. Artinya, surat itu seharusnya sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari PRISMA Sumatera Selatan, Salim Kosim, menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya tata kelola administrasi pertanahan di tingkat desa.

“Jika benar ada dokumen milik warga yang dititipkan untuk diurus, tetapi tidak dikembalikan setelah diminta berulang kali, maka itu sudah masuk kategori pelanggaran prosedur administrasi,” tegas Salim.

Ia menambahkan bahwa kehadiran pejabat publik bersama orang tak dikenal untuk meminta warga menandatangani dokumen tanpa penjelasan melanggar prinsip pelayanan publik.

“Camat dan kades seharusnya memberi perlindungan, bukan membuat warga merasa terintimidasi. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Salim mendesak Inspektorat OKI segera turun melakukan audit investigatif. “Ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah wajib memastikan tindakan aparatur desa sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Kertamukti, Fadli, belum memberikan tanggapan atas tuduhan maupun permintaan klarifikasi dari warga dan IKBAS. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *