BLT Desa di Desa Rancamanyar jadi Bancakan? Sejumlah KPM Diduga Fiktif

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SOREANG, RB.Online – Dugaan manipulasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa yang diduga fiktif ditemukan di Desa Rancamanyar, Kec Baleendah, Kab Bandung.

Sebagaimana diketahui bahwa Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPEDE) yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menginformasikan adanya 238 KPM penerima BLT Desa selama tahun 2020.

Dari hasil penelusuran Reformasi, ditemukan adanya berbagai indikasi penyimpangan yang terjadi pada penyaluran bantuan.

Mulai dari penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga KPM BLT Desa yang kenyataannya dicover dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Menurut pengakuan keluarga salah seorang KPM BLT Desa yang tinggal di Kp. Cilebak Rw 03 mengaku bahwa dirinya selama tahun 2020 hanya menerima bantuan uang sebesar Rp 450.000 serta satu paket sembako.

“Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua RT setempat kepada kami,” ujar wakil KPM BLT Desa kepada Reformasi (20/03) lalu.

Berbeda dengan pengakuan salah seorang warga yang tinggal di Kp Cupu Rw. 08 dimana dirinya merasa kaget karena namanya terdaftar sebagai penerima BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa.

“Selama ini saya hanya menerima BST yang bersumber dari Kementerian Sosial. Total bantuan yang saya terima seluruhnya adalah Rp 3.900.000,00 dengan penerimaan selama 10 tahap,” katanya sambil meminta agar namanya tidak diungkap.

Sedangkan pengakuaan warga lain yang masih tinggal di Rt/Rw yang sama, mengaku tidak kalah kagetnya saat mengetahui dirinya juga terdaftar sebagai penerima BLT Desa. Hal tersebut disebabkan dirinya tidak pernah menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020.

“Astagfirullahal’adzim, adapun bantuan yang saya terima hanya Rp 1.800.000,00 selama 3 tahap dan itu bersumber dari BST Kemensos, bukan BLT Desa,” lirihnya sambil mengelus dada.

Dari hasil penelusuran RB.Online dari aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jawa Barat (PIKOBAR) dan SIPEDE, sedikitnya 20 lebih KPM BLT Desa juga terdaftar sebagai penerima BST Kemensos.

Setelah ditelusuri kepada beberapa nama yang terdaftar sebagai KPM BLT Desa, ternyata hanya menerima BST Kemensos. Nach, BLT Desa nya kemana Pak Kades?.

Sebagai gambaran, pengelolaan dana desa dilakukan dengan mengacu terhadap Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang telah mengalami perubahan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 /PMK.07/ 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Terakhir PMK tersebut mengalami perubahan dengan Permenkeu Nomor 50 /PMK.07/ 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pasal 32A Permenkeu Nomor 50 /PMK.07/ 2020 mewajibkan pemerintah desa untuk menganggarkan Dana Desa untuk melaksanakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan kriteria penerima warga miskin atau tidak mampu serta belum menerima bantuan dari program lain.

Rumah tinggal Iyam, KPM BLT Desa, hanya menerima uang Rp 450.000 dan satu paket sembako

Namun kenyataannya di Desa Rancamanyar ditemukan beberapa penerima bantuan BLT Desa yang berasal dari keluarga mampu dengan rumah tinggal permanen.

Sementara masih ditemukan keluarga miskin atau tidak mampu yang hanya jadi penonton terhadap setiap pembagian bantuan yang bersumber dari pemerintah.

Juju Julaeha, warga Kp Cilebak Rt. 05/Rw 03 kepada Reformasi mengaku telah menerima bantuan yang bersumber dari BST Kemensos sebesar Rp 3.900.000,00 selama 10 tahap.

Dimana Tahap 1 sampai tahap 3 dirinya menerima Rp 1.800.000,00 sedangkan tahap 4 sampai tahap 10 danya yang diterima adalah sebesar Rp 2.100.000,00.

Saat disinggung BLT Desa, Juju dengan didampingi cucunya mengaku tidak menerima bantuan selain BST Kemensos. “Selain ini semua, kami tidak menerima bantuan dari program lain lagi,” ujarnya menjelaskan.

Ketua Umum Radar Pembangunan Indonesia, Abd. Hasyim menyayangkan adanya dugaan penyimpangan pada penyaluran BLT Desa di Desa Rancamanyar, Kec Baleendah, Kab Bandung tersebut.

Menurutnya, ditengah himpitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, seharusnya aparat desa untuk lebih focus memperhatikan dan membantu masyarakat miskin atau tidak mampu.

“Bukan malah tidak mau tau dan apatis terhadap penderitaan warganya,” pungkas Hasyim.

Demikian halnya dengan pengakuan Ketua Umum LSM PENDEMO, Nana Setiawan, mengaku mengetahui adanya sejumlah warga miskin di Kp Cupu yang justru tidak mendapatkan bantuan sama sekali selama pandemi COVID-19.

Sebaliknya, beberapa Ketua Rt dan warga mampu yang rumahnya permanen, justru ikut terdata sebagai penerima bantuan hasil pendataan desa.

“Ini tidak adil dan bentuk kesewenang-wenangan. Pendataan penerima BST Kemensos dan BLT Desa dilakukan oleh pihak desa setempat, kenapa ada warga miskin yang terlewatkan padahal banyak sumber bantuan untuk membantu warga,” tandas Nana.

Dari data yang tertera di SIPEDE, Desa Rancamanya pada tahun 2020 memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebesar Rp 2.818.652.950,00. Sementara APBDesa Rancamanyar tahun 2019 sebesar Rp 2.759.416.800,00. Adakah indikasi korupsi pada realisasi penggunaannya? nantikan laporan selanjutnya.

Saat hendak dikonfirmasi mengenai penerima BLT Desa, Sekretaris Desa Rancamanyar menyarankan agar _Reformasi_ melayangkan konfirmasi secara tertulis. ” Melalui surat aja pak,” ujar Usep sembari menghindar. (Hw).

Related posts

One Thought to “BLT Desa di Desa Rancamanyar jadi Bancakan? Sejumlah KPM Diduga Fiktif

  1. wrga rancamnyar

    samgat disayangkan untuk warga rancamanyar yang status warga miskin banyak yang tidak menerima bantuan setempat dari desa rancamnyar mulai dari dana desa… sepatunya pihak desa rancamnyar mendata semua wraga desa rancamnyar status miskin.. mereka lebih berhak mendapatkan bantuan dan banyak pulak status keatas mendapatkan bantuan ..jangan sampai bantuan dari pemerintah ini dimanfaatkan oleh oknum setempat demi perut mereka.. . saya sebagaian warga rancamnyar turut prihatin kepada wrga miskin sangat membuhtuhkan bantuan data mereka tidak terdata,, semoga tidak kasus penyelewangan dana desa maupun bantuan dari pemerintah BST bantuan sosial ..kita berharap wrga rancamnyar tersalurkan secaRa adil ……merata salam warga rancamnyar

Leave a Comment