Hasil Labfor Palembang Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Telah Keluar, Ini Kata Polisi

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

JAMBI, RBO – Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi terus mengusut kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Jabung Ltd beberapa waktu lalu.

Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Palembang sudah keluar.

“Iya, sudah keluar nanti kita lakukan pemeriksaan. Sehingga dalam pemeriksaan kita tetap berkoordinasi dengan para ahli,” ujarnya saat dikonfirmasi Reformasi Bangsa.co.id, Selasa (28/2).

Kata Indar, pihaknya mendapatkan hasil Laboratorium Forensik Palembang masih dalam bentuk dokumen. “Sehingga kita membutuhkan keterangan ahli dan menjelaskan hasil dari Labfor tersebut,” sebutnya.

Pihaknya sendiri melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dalam kasus tersebut.

“Total ada 11 orang, tapi kita baru memeriksa tujuh saksi, baik itu saksi dari korban. Lainnya belum diperiksa karena masih menjalani perawatan,” katanya.

Terkait dengan hasil penyelidikan, yang pihaknya melakukan investigasi bersama dengan tim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sudah melakukan gelar.

“Gelar sudah dilakukan, dan saat ini sudah proses sidik namun pemeriksaan ini masih running ya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, disangkakan Pasal 359 KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1970 Pasal Tentang Keselamatan Kerja atau K3.

Sebelumnya, pengusutan kasus kecelakaan kerja di PT PetroChina Jabung Ltd beberapa waktu lalu, dilimpahkan ke Polda Jambi.

Kapolres Tanjabbar AKBP Padli mengatakan, kasus tersebut saat ini dilimpahkan ke Polda Jambi dari Polres Tanjabbar.

“Untuk penangannya saat ini dilimpahkan ke Polda Jambi,” ujarnya, Rabu (8/2).

Sementara itu, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, untuk SPT nya sedang di proses.

“Langka kedepan mungkin gelar perkara dulu, baru susun rencana kedepan. Ini proses penarikan perkara. Kemarin baru koordinasi Kasatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp.
(YUS)

Related posts

Leave a Comment