SUMEDANG, RB.Online – Menghadap sebaran Covid 19, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo berkerja sama dengan intansi terkait sepertiTNI, Sat Pol PP dan Kejaksaan Negeri Sumedang.
Mereka berkolaborasi dalam melakukan tindakan terhadap para pengusaha toko yang saat ini masih buka yang tidak mengindahkan Perbub No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administratif. Kini toko bandel telah dilakukan tindakan disiplin baik oleh pihak kepolisian maupun oleh pihak Satpol PP Kab. Sumedang, Rabu (07/07/2021 ).
Sasaran lokasi yang dijadikan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu toko – toko di sepanjang Jln. Mayor Abdurahman – Jln. Tampomas – Pasar Sandang Sumedang Kec. Sumedang Utara – Jln. P. Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan.
Kapolres menegaskan, selain diberikan tindakan kepada para pengusaha non esnsial dan non kritikal, pihaknya juga telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan dengan cara hukuman fisik berupa disuruh pus up dan disuruh membersikan tempat dimana pelanggar tersebut ditemukan.
Saat ini terang Kapolres, pihaknya memberikan sanksi administratif dan teguran tertulis terhadap pemilik toko yang tetap beroperasi atau beraktifitas selama PPKM berskala Mikro Darurat, guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan.
“Ada 8 delapan orang pelanggar Perbup, 1 orang pelanggar Tipiring dan 4 orang pelanggaran berupa teguran tertulis, karena tidak memakai masker serta denda sebanyak Rp. 720.000,” jelasnya.
Kegiatan ini lanjut Kapolres, bukan saja dilakukan di wilayah kota, tapi sudah diperintahkan kepada jajaran di Polsek agar digelar penindakan yang sama dengan yang dilakukan Polres Sumedang dan forkopimda. Dengan demikian masyarakat akan menjadi jera dan tidak melakukan lagi protokol kesehatan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak supaya tidak keluar rumah dulu, karena dengan keluar rumah wabah covid 19 tidak akan kunjung usai.
“Kami imbau juga kepada masyarakat agar bersabar dulu untuk sementara waktu tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai covid 19 yang saat ini setiap harinya makin bertambah,” tandas Kapolres. (Riks).