GOWA, RB.Online – Penganiayaan beberapa bulan yang lalu terhadap Syamsul Bahri Dg Jarung (50) warga desa Jipang yang sedang tidur di rumanya tiba-tiba di datangi lelaki diketahui bernama Saharuddin Dg Tutu (30).
Tanpa kejelasan, Syaharuddin Tutu memaki dan memukul Syamsul Dg Jarung dengan tinju dibagian muka yang mengakibatkan hidung Syamsul Dg Jarung berdarah yang saat itu posisinya di tempat tidur.
“Saya tidak kenal itu orang pak na datang tiba-tiba kerumah memaki bilang bangunko tebaro dan langsungmi memukul saya ” jelasnya menirukan pelaku, yang terjadi pada hari Selasa (16/03/2021).
“Berdarah hidungku sebelah pak,” tambahnya lagi.
Penganiaayaan yang terjadi di dusun Jipang desa Jipang kec Bontonompo Selatan yang mengakibatkan korban Syamsul Dg Jarung mengalami luka bagian wajah dan di bawah ke rumah sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar oleh keluarganya dan telah di visum.
Saat pelaku pemukulan Saharudding Tutu melarikan diri. Sementara motor yang dipakai kerumah korban telah di amankan Kapospol Bontonompo Selatan IPDA Haris.
“Sementara motornya ada di kantorku. Saya sudah suruh Bimmasku cari itu pelaku,” tandas Kapospol.
Tak terima Dengan penganiayaan yang di alaminya, ke esokan harinya Rabu 17 Maret 2021, Syamsul Dg Jarung melaporkan Pelaku ke Polsek Bontonompo dengan Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor : l.. aduan / 41 / III / 2021 / Sul-sel / Res. Gowa / Sek. Bt.
Di konfirmasi di kantornya Kapolsek IPTU H.Totok Rohyadi kepada Media menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Jipang, sudah dalam proses penanganan dan mengarahkan awak media koordinasi lebih lanjut dengan Kanit Reskrim.
“Sudah dalam penanganan, untuk lebih lanjut kordinasi dengan Kanit reskrim ” terang Kapolsek sambil memberikan no Handphone Kanit Reskrim. Senin (26/04/2021).
Terpisah konfirmasi Kanit Reskrim Ipda Andy Ansar menjelaskan, penangkapan terhadap Pelaku pada tanggal 09 Mei 2021 saat dia berada di rumahnya di Jipang dan sementara sudah di tahan untuk menjalani masa penahanan 20 hari kedepan.
Lanjut dikonfiramasi, pelaku penganiayaan Syaharuddin Dg Tutu yang sudah berada di balik jeruji besi. Untuk di ketahui apa motif hingga melakukan penganiayaan terhadap Dg Jarung.
Pengakuan Pelaku kepada Media ini tidak ada masalah sebelumnya ataupun dendam, namun dapat pengaruh seusai menenggak minuman keras jenis “Ballo” di desa tetangga lalu mendatangi Dg Jarung dengan alasan mencari anaknya.
“Sudahkah minum Ballo Di cilallang , baru pergi kucari anakku ” ucapnya dengan nada malu dan rasa bersalah .
Lagi Kepada wartawan media ini diungkapkannya rasa penyesalan dengan sikap dan kelakuan yang sudah diperbuatnya terhadap Korban ( Dg Jarung ). Diapun berjanji tidak akan mangulangi lagi perbuatannya dan berharap bisa dimaafkan serta masalah bisa di selesaikan secara kekeluargaan mengingat ada istri dan 3 anaknya yang perlu dia nafkahi.
“Tobatma, tidak mauma lagi ulangi perbuatanku dan tidak akan minumma lagi ballo ” ucapnya berjanji.
“Kasian anakku dirumah ada tiga perlu saya nafkasi” ucapnya lagi dengan nada sendu menyesal, Senin (10/05/2021).
Terpisah korban penganiayaan Syamsul Dg Jarung saat berbincang wartawan media ini dirumahnya sangat menyesalkan sikap dan kelakuan Syaruddin Dg Tutu yang juga sejauh ini di ketahui kerap membuat onar, baik dalam kampung maupun di luar kampung.
Baginya kasus ini diserahkan sepenuhnya ke pihak berwenang untuk diselesaikan sesuai dengan proses hukum dan aturan yang berlaku.
“Saya serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang “. jelasnya singkat. (Faisal Muang).