Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Proyek dan Izin Lahan Terbongkar
Riau, RBO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat tinggi daerah. Kali ini, Gubernur Riau bersama sejumlah pejabat Pemprov Riau diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa malam (4/11).
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan lahan perkebunan sawit. Tim KPK dikabarkan menyita sejumlah uang tunai serta dokumen proyek bernilai miliaran rupiah.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Riau. Sejumlah pihak sedang dimintai keterangan untuk klarifikasi awal,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Rabu (5/11).
Tim KPK tiba di Pekanbaru sejak Selasa sore. Malam harinya, penyidik mendatangi rumah dinas gubernur dan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemprov Riau.
Selain Gubernur, kepala dinas dan dua rekanan swasta juga turut diamankan. Usai pemeriksaan awal di Mapolda Riau, seluruh pihak dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan pagi untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber di internal KPK menyebut, uang tunai dalam pecahan rupiah ditemukan di salah satu lokasi penggeledahan, diduga sebagai uang suap proyek jalan provinsi dan izin pembukaan lahan perkebunan.
Kasus ini disebut-sebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan temuan transaksi mencurigakan di sejumlah proyek infrastruktur.
Beberapa LSM antikorupsi Riau sebelumnya telah menyoroti dugaan “jual beli proyek” dan “izin kilat” lahan sawit di lingkungan Pemprov.
Ketua Koalisi Masyarakat Transparansi Riau (KMTR), Rizal Siregar, menyebut OTT ini merupakan langkah berani KPK.
“Kami sudah lama mencium adanya permainan dalam tender proyek dan izin lahan. OTT ini harus jadi pintu masuk untuk bongkar jaringan korupsi di tubuh Pemprov,” ujarnya.
Dari tangan para pihak yang diamankan, KPK menyita Uang tunai ratusan juta rupiah, Dokumen kontrak proyek infrastruktur dan Beberapa unit ponsel dan laptop.
Ali Fikri menegaskan, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak. “Status hukum mereka akan diumumkan secara resmi setelah proses pemeriksaan 1×24 jam,” tambahnya.
Sementara itu, kalangan DPRD Riau menyatakan akan menghormati proses hukum.
“Kalau benar Gubernur terlibat, ini pukulan berat bagi nama baik Riau. Kami mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata salah satu anggota DPRD yang enggan disebut namanya
KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers resmi pada Kamis (6/11) untuk mengumumkan hasil pemeriksaan dan status hukum Gubernur Riau serta pihak terkait. (Red)
