JAKARTA, RB.Online – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
“Kedatangan kami ke sini untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di kabupaten Bogor ke KPK,” ungkap Ketua Gempar Putra Nur Pratama kepada awak media, Kamis (27/01/2022).
Sementara, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham Gempar Sirhan Umusugi menyatakan, bahwa proyek pembangunan yang ada di kabupaten Bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai pembangunan di kabupaten Bogor.
Menurutnya, banyak isu yang beredar di publik bahwasanya beberapa proyek yang ada di kabupaten Bogor itu anya dikuasai dalam arti lain dimonopoli oleh segelintir orang, dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat di tengah kondisi yang masih rumit seperti saat ini.
“Dugaan adanya sosok dibalik banyaknya proyek pembangunan di kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” ucap pria yang biasa dipanggil Sirhan ini.
Dia menjelaskan, maksud dan tujuan kami ke sini (KPK) adalah untuk meminta KPK agar melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR kabupaten Bogor yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan yang kami laporkan, karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek.
“Yah, seperti misalnya ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditetapkan pemerintah, dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi Tender proyek di kabupaten Bogor,” kata Sirhan.
Pihaknya berharap, KPK dapat jeli dalam melihat laporan yang akan kami laporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan.
Pasalnya, uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terharap keinginan dan kebutuhan rakyat.
“Sejauh ini, kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah dipecahkan oleh KPK. Maka dari itu, kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KPK,” harap Sirhan.
“Kami Gempar, kata Sirhan, akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK, agar kami bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” tutupnya. (Asep Didi).