Gelar FGD Pengelolaan DBH dan PKS Tripartit, Wabup Husni Tamrin Tekankan Optimalisasi PAD 2026
Pelalawan, RBO – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit, bertempat di ruang pertemuan KPP Pratama, Jum’at ( 28/11/2025 ). Kegiatan inu dibuka langsung oleh Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Nugroho Nurcahyono.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kasatpol PP, Camat Pangkalan Kerinci, serta sejumlah pejabat perangkat daerah lainnya.
FGD ini menjadi ruang koordinasi strategis antara Pemkab Pelalawan dan KPP Pratama dalam memperkuat kolaborasi dan sinkronisasi kebijakan terkait peningkatan pendapatan daerah.
Selain membahas teknis pelaporan dan pemungutan pajak, forum ini juga menyoroti strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menegaskan bahwa optimalisasi PAD merupakan fondasi penting bagi kelancaran pembangunan Kabupaten Pelalawan pada tahun anggaran 2026.
“PAD Pelalawan harus bisa maksimal. Bahkan kalau bisa melebihi target yang sudah ditentukan. Dengan begitu, seluruh program kerja pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik, meskipun kita berada dalam situasi efisiensi anggaran,” ujar Wabup.
Ia menekankan bahwa pendapatan daerah dan pendapatan pusat harus dikelola secara seimbang agar kapasitas fiskal Pelalawan semakin kuat dan berkelanjutan.
“Kita harus mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dan pendapatan pusat secara bersamaan. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita menjaga kesinambungan pembangunan daerah,” tegasnya.
FGD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pelalawan.
Diskusi berlangsung dinamis dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara perangkat daerah, KPP Pratama, serta para undangan. (Sur)
