BANTAENG, RB.Online – Dalam rangka pelaksanaan Operasi patuh 2021, Polres Bantaeng Gelar apel Pasukan di lapangan upacara Polres Bantaeng jalan sungai Bialo, Senin (20/09/2021).
Apel Pasukan itu dipimpin langsung Kapolres Bantaeng AKBP Rahmat Sumekar S.ik, MSi dan diikuti sejumlah Personil kepolisian Polres Bantaeng beserta jajarannya.
Kapolres Bantaeng yang bertindak selaku Inspektur Upacara pada apel gelar Pasukan tersebut membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel.
Ia mengatakan, Operasi patuh 2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia,kegiatan ini rencana akan berlangsung selama 13 hari yakni, dimulai 20 september hingga 3 oktober 2021.
“Operasi patuh 2021 yang akan digelar selama 2 pekan itu bertujuan untuk Mewujudkan dan memelihara Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban serta Kelancaran Berlalu Lintas sesuai yang diamanatkan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ,” terangnya
Bukan hanya itu lanjut Kapolres, Undang-undang tersebut juga mengamanatkan bagi aparat kepoliaian khususnya polantas untuk Meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyiapkan sarana prasarana beserta pengelolaannya.
“Undang-undang ini juga mengatur terkait Kendaraan, para pengemudi dan pengguna jalan agar Meningkatkan Kualitas kepatuhan, Membangun budaya tertib berlalu lintas, sehingga dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” papar Kapolres.
Adapun jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran pada operasi patuh 2021 itu yakni, pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Selanjutnya, pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus, dibawah umur, menggunakan handphone dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain Tindakan Teguran terhadap Pelanggar secara Persuasif Humanis, juga dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi secara Masif kepada Masyarakat tentang Disiplin Berlalu Lintas, Penerapan Prokes yang ketat sebagai upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19. (Ali)