Kab Bandung Barat, RBO – Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini berada dalam sorotan tajam setelah muncul berbagai dugaan pelanggaran yang diduga tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Kejadian-kejadian tersebut memicu pertanyaan terkait peran dan fungsi APIP (Aparat Pembina Keuangan dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) dalam menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan di wilayah tersebut.
• Dugaan Penghapusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan KBB Informasi terkini mengungkapkan dugaan penghapusan LHP pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan KBB, yang fokus pada administrasi umum perangkat daerah dan pekerjaan belanja modal personal komputer bidang infrastruktur wilayah. Pada anggaran tahun 2021, oknum auditor di Inspektorat KBB diduga diperintahkan untuk menghapus temuan sekitar Rp3 miliar lebih atas permintaan dari pihak di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) KBB.
• Rotasi, Mutasi, dan Promosi Pejabat di Pemkab Bandung Barat Terkait dengan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di Pemkab Bandung Barat yang terjadi pada tanggal 25 Agustus 2023, situasi ini menciptakan ketidaknyamanan dan ketidaknyamanan. Permasalahan ini bahkan telah mendorong pembentukan Pansus (Panitia Khusus) untuk mengkaji lebih lanjut.
• Kelebihan Bayar Terkait Penemuan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis Sejumlah temuan terkait kelebihan bayar sebesar Rp1.190.584.138,02,- pada 5 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB menjadi sorotan. Informasi yang menuat menyebutkan bahwa APIP diduga telah menunda penyelesaian temuan tersebut selama lebih dari 60 hari. Bahkan temuan ini telah masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, namun hingga saat ini kelebihan bayar pada 5 paket pekerjaan tersebut belum dikembalikan ke Kas Daerah.
Rincian 5 paket pekerjaan yang terlibat dalam kontroversi ini mencakup pemeliharaan jalan, konstruksi jalan, peningkatan jalan, dan pembangunan jembatan dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.yang diunkapkan oleh salah satu tokoh Kabupaten Bandung Barat yang engan namanya untuk di korankan.pada Senin (26/9)
Inspektorat Kabupaten Bandung Barat dan APIP akan dihadapkan pada tekanan masyarakat untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut, sementara pihak yang berwenang di KBB mungkin akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait permasalahan ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini. (Herman)