FRIC Desak Kejati Jambi Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Revitalisasi SMAN 9 Tanjab Barat

0 0
Read Time:2 Minute, 49 Second

TANJAB BARAT, RBO — Fast Respon Indonesia Center (FRIC) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana revitalisasi SMA Negeri 9 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Desakan ini muncul menyusul adanya indikasi ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

FRIC menilai proyek revitalisasi tersebut patut diaudit secara menyeluruh karena menyangkut dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Menurut FRIC, transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran.

“Kami meminta Kejati Jambi bertindak tegas dan profesional. Dugaan penyelewengan dana revitalisasi ini harus dibuka secara terang-benderang demi menjaga integritas dunia pendidikan,” ujar perwakilan FRIC dalam keterangannya kepada Media Nasional Reformasi Bangsa, Sabtu (27/12/2025)

Dugaan penyelewengan Dana Program Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjab Barat ,mulai diperbincangkan oleh Warga Sekitar, lantaran Dana yang cukup Fantastis akan tetapi tidak seimbang dengan hasil yang diperoleh.

Misalkan Rehab Ruang Kelas Paralel sebanyak 3 Lokal harus menghabiskan Anggaran sebesar 509.080.000 hanya untuk menganti Atap, Dek lantai Keramik serta pengecatan, Rehab Ruangan Administrasi 1 lokal menghabiskan Anggaran 250.000.000, serta pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 5 lokal menghabiskan Dana APBN tersebut Sebesar 1,428,267.000.

Selain itu mutu, serta Kualitas bangunan pun layak untuk dipersoalkan Masyarakat menduga ada Upaya memanipulasi RAB baik itu Harga Satuan Barang yang terlalu Mahal didalam RAB serta tak sinkronnya penggunaan Material sesuai didalam RAB

Salah satu Warga setempat berinisial S memaparkan, apabila Program Revitalisasi yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat Kesatuan Pendidik SMA Negeri 9 Tanjab Barat menuai Kontra dari unsur Masyarakat terutama terkait Transparansi Anggaran dimana selayaknya Program Swakelola mengikut sertakan Masyarakat .

Bukan sebaliknya hanya dikelola oleh kepala Sekolah dan Satu Orang yang ditunjuk sebagai Pelaksana dilokasi Pekerjaan,” Transparansi pengelolaan Program Swakelola sudah menjadi keharusan, Keterlibatan warga, merupakan Aturan yang harus ditetapkan. Bukan sebaliknya malah mengambil kesempatan untuk mencari Keuntungan,” ujarnya.

Ia menduga, Pembuatan Design dan penyusunan RAB tidak Sinkron dengan Anggaran. Lantaran hanya untuk Rahab Ringan yang hanya Menganti Atap, Kasau , Dek lantai Keramik dan Mengecat satu Ruangan bisa mencapai 250.000.000,” Rehab Ruangan yang hanya berbentuk Kubus
menghabiskan Anggaran 250.000.000 mending buat baru masih ada Sisa, apalagi hanya sekedar Rehab,ini sungguh keterlaluan

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Tanjab Barat, Septadiano, S.Pd selaku Kepala Sekolah terkesan Bungkam dan menghindar Dari rekan Pers, dan yang paling ironisnya memblokir kontak Telepon dari rekan Pers agar tak bisa dihubungin

Panitia Pelaksana Pembangunan sekolah ,Andra saat dikonfirmasi terkait Pengelolaan baik dalam segi belanja Barang maupun hal Lainnya, menyebut jika dia hanya membantu, semua dikendalikan Oleh Kepala Sekolah.

“Saya tak bisa menjelaskan jika ditanya secara rinci , saya hanya disuruh oleh Kepala sekolah ? Jadi kalau mau Tanya terkait Program Revitalisasi tolong tanya sama kepala sekolah saja,” Ucapnya, Senin (21/12) di salah satu Rumah Makan yang berlokasi didepan Kantor Camat Batang Asam.

FRIC juga mendorong Kejati Jambi untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, FRIC meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, FRIC menegaskan bahwa pengusutan kasus ini penting untuk memberikan efek jera serta memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu sarana sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi lanjutan. (HAS)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *