SUMEDANG, RBO – Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan bersama Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual yang digelar bKementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari Jakarta, Senin (17/4).
Adapun Wabup beserta Forkopimda di Command Center Sumedang, Lantai 3 Setda, PPS.
Rakor dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Kanavian bersama lintas Kementerian, para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Indonesia juga membahas mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, secara global inflasi Indonesia berdasarkan _trading economic_ sebesar 4,97 persen atau berada di peringkat ke-46 dari 186 negara yang masuk inflasi rendah dan terkendali.
“Rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama dan kolaborasi yang telah dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan inflasi di daerah yang sampai saat ini dapat ditangani dengan baik,” ujarnya.
Terkait sosialisasi RUU Kesehatan yang saat ini dalam pembahasan di DPR RI, ia meminta Pemda untuk menghadirkan transformasi kesehatan setelah RUU tersebut disahkan.
“Kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan karena memang masih banyak sekali permasalahan di bidang kesehatan,” katanya.
Ia pun meminta agar Rakor tersebut ditindaklanjuti di masing-masing Provinsi dengan menggelar rapat yang dipimpin oleh gubernur dan diikuti oleh para kepala daerah.
“Saya imbau para gubernur menggelar rapat bersama bupati dan walikota di wilayahnya guna membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Wabup Erwan menyampaikan, Rakor dengan Kemendagri ini lebih menekankan kepada daerah untuk menyiapkan langkah strategis menghadapi inflasi di bulan April 2023 menjelang Lebaran 1444 Hijriah.
Termasuk meminta kepada daerah agar intens melakukan untuk memantau kelangkaan-kelangkaan pangan yang ada di daerah kita masing-masing.
“Jika itu terjadi, maka daerah sudah harus melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, termasuk juga dengan tingkat provinsi dan pusat untuk penanganan masalah tersebut,” katanya. (Riks)