Takalar, RB.co.id – Ketidakhadiran Bupati Takalar H. Syamsari Kitta di Gedung DPRD memenuhi panggilan panitia angket ternyata bukan tak beralasan, namun tidak kesampaian ke panitia karena soalnya terkesan ditutupi. Apa masalahnya?
Kabar berhembus hingga di kuping panitia hak angket, kalau Bupati mangkir dari panggilan karena tengah sibuk dan fokus di Kejaksaan Tinggi (Kejati). Soal apa yang difokuskan Bupati di Kejati, panitia angket masih menutupi karena belum jelas masalahnya.
“Kami dapat kabar dari Kejati kalau Bupati Takalar bakal diperiksa,” ungkap panitia angket tak menjelaskan kasusnya, Selasa (20/10/2020).
Pastinya, panitia hak angket tetap konsisten dengan agenda dan jadwal pemanggilan guna memperjelas apa yang menjadi tujuan dari interpelasi hingga ke hak angket.
“Kesemuanya dilakukan untuk kepentingan bersama dalam kerangka menuju ke pemerintahan yang lebih baik, unggul, sejahtera dan bermartabat,” pungkas panitia di ruang komisi I DPRD. (Arsyad Sijaya).