Efisiensi Anggaran: BKPSDM OKI Setop Langganan Media, Ketua Umum LSM PERMAK Anggap Kebijakan Kontradiktif

0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

Kayuagung, RBO — Keputusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk menghentikan langganan surat kabar, majalah, dan media cetak pada tahun 2026 menuai sorotan publik.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 21 November 2025, yang menegaskan bahwa penghentian dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja pemerintah.

Dalam surat itu, BKPSDM OKI menyatakan bahwa tidak adanya alokasi anggaran pada tahun 2026 menjadi alasan penghentian kerja sama dengan media cetak.

Kebijakan ini disebut selaras dengan arahan pemerintah pusat mengenai efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025–2026.

Namun langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Umum LSM PERMAK, Hernis, yang menilai keputusan itu sarat ironi dan tidak konsisten.

“Efisiensi Jangan Pilih-Pilih, Kenapa Media yang Disetop?” ujarnya.

Hernis menilai kebijakan penghentian langganan media mencerminkan pola efisiensi yang cenderung selektif.

“Kenapa justru langganan media yang disetop? Ini ironis. Ketika anggaran miliaran rupiah untuk renovasi rumah jabatan bisa berjalan tanpa hambatan, tetapi anggaran puluhan juta untuk informasi publik malah dianggap pemborosan,” ujar Hernis dengan nada kritis

Menurutnya, hubungan antara pemerintah daerah dan media adalah bagian penting dari keterbukaan informasi publik. Tanpa kerja sama yang memadai, arus informasi justru berpotensi tersendat.

“Transparansi pemerintah akan pincang jika akses informasinya dilemahkan. Media adalah mitra strategis, bukan beban anggaran,” tegasnya.

Kontradiksi di Tengah Banyak Kebutuhan Mendesak

Hernis juga menilai kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah tampak tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyinggung berbagai kebutuhan masyarakat yang jauh lebih mendesak namun tidak menjadi prioritas anggaran.

“Di Sungai Menang, SMPN 2 kondisinya rusak parah. Anak-anak belajar di ruang kelas yang nyaris roboh. Belum lagi rumah warga yang baru-baru ini hancur tertimpa pohon setelah diterjang angin. Itu kebutuhan mendesak yang harusnya segera dibantu,” katanya.

Ia menilai sangat tidak adil ketika kebutuhan masyarakat yang bersinggungan dengan pendidikan, keselamatan, dan kehidupan sehari-hari justru harus menunggu, sementara fasilitas pejabat memperoleh perhatian anggaran yang besar.

Desak Evaluasi Total Prioritas Anggaran

LSM PERMAK mendesak Pemkab OKI untuk mengevaluasi kembali prioritas anggaran, terutama pada pos-pos yang tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Efisiensi bukan sekadar slogan. Kalau benar ingin efisien, potong yang bukan kebutuhan rakyat. Jangan malah memutus mata rantai informasi publik dan membiarkan kerusakan fasilitas umum menumpuk,” ujar Hernis.

Ia juga meminta Pemkab OKI lebih transparan dalam menyampaikan dasar pertimbangan kebijakan tersebut, termasuk rincian anggaran yang dianggap tidak lagi dapat dialokasikan.

Media Bukan Musuh, Melainkan Pilar Demokrasi

Di akhir pernyataannya, Hernis menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga penghentian langganan secara total berpotensi melemahkan fungsi kontrol publik.

“Jangan sampai kebijakan ini dipahami sebagai upaya mereduksi peran media. Pemerintah daerah harus siap dikritik, karena itu bagian dari demokrasi,” tutupnya.

Kebijakan BKPSDM OKI ini diperkirakan akan terus mendapat sorotan, mengingat banyaknya kebijakan daerah lain yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang sebenarnya. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *