Edan, Sebut Kordinator Tim Investigasi CBA Ketika Tahu Tunjangan Perumahan Bagi DPRD Kabupaten Bogor Rp. 27,7 Miliar

Bogor, RBO – Pada tahun anggaran 2022 Center for Budget Analysis/ CBA, menemukan 39 proyek Sekretariat DPRD Kab Bogor yang dijalankan via metode PL (Pengadaan Langsung), meski pagu anggaran lebih dari Rp 200 juta (wajarnya).

Yang terbaru dalam RUPS (rencana umum pengadaan sekretariat) pada DPRD Kab Bogor, tahun anggaran 2023 ini lagilagi tim CBA temukan proyek pengadaan fantastis terkait belanja tunjangan di DPRD Kab. Bogor juga.

Belanja yang paling “nyolok Mata” itu adalah Tunjangan Perumahan di tahun 2023. Pengadaan ini didalam satu paket, dengan total pagunya sebesar Rp. 27.752.000.000,- (Baca : Dua Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Rupiah).

Dengan total 55 Anggota di DPRD Kab. Bogor, jika dibagi rata per-anggota DPRD saja, akan mendapatkan Rp. 504 juta dalam setahunnya, dan itu sama dengan Rp. 42 juta setiap bulannya.

Angka Rp. 500 juta-an untuk Tunjangan Rumah, selama Satu tahun itu sangat tidak masuk akal, dngan separuh anggaran saja (sekitar Rp. 250 juta-an), anggota DPRD Kab. Bogor itu tentunya bisa menyewa satu rumah super mewah di Sentul, dengan 8 Kamar Tidur serta 6 Kamar Mandi, total luas bangunan 600 M2, plus kolam renangnya.

Dengan angka tersebut tadi saja, sebenarnya jelas telah sangat membebani APBD Kab. Bogor.

Sementara para Wakil Rakyat menikmatinya itu tanpa beban, sedangkan Rakyat yang diwakilinya ada yang makan Nasi dari beras berKutu, ngebul dan berbau apek di wilayahnya, mereka sama sekali tidak tau. Atau paling bagus nasibnya bisa makan “Nasi Paket Padang” seharga Rp. 10.000,- saja di wilayahnya, mereka pun tak tahu, ironis.

Berdasarkan catatan CBA di atas itu, CBA meminta pihak DPRD Kab. Bogor untuk bisa mengevaluasi anggarannya (anggaran blanja tunjangan perumahan 2023 : red), dan terakhir ke Aparat Penegak Hukum, khususnya KPK, tak boleh berlarut, membiarkan tata kelola anggaran di Kab. Bogor dilakukan seenaknya, terutama yang terjadinya di dalam tubuh DPRDnya itu.

Sekedar untuk diketahui, di saat akan dimintai tanggapan oleh Reformasi Bangsa, terkait draft pernyataan dari CBA tersebut, Ketua DPRD Kab. Bogor, Rudi Susmanto dan salah seorang anggota komisi di bawahnya, sama sekali tidak terkoneksi saat dikonfirmasi via What’sApp Pribadi keduanya. (Asep Didi/Tim Korwil Bogor Raya)

Sumber: Koordinator Tim Investigasi CBA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *