Dugaan Pungli berkedok PPDB, Penegak Hukum diminta Usut Oknum di SMPN 2 Ciawi
BOGOR, RBO – Sekolah sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) mencerdaskan anak bangsa, seharusnya bersih dari pungutan liar (Pungli).
Namun tidak di SMPN 2 Ciawi, diduga pihak sekolah telah beralih fungsi menjadi tempat transaksi jual beli dan pungli layaknya pasar.
Maraknya pungli di sekolah yang dibebankan pada orangtua murid, kini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, sepanjang masa studi anaknya.
Dari awal masuk sampai akhir, sepertinya pihak sekolah tidak rela kalau tidak memungut, sekalipun untuk perpisahan siswa yang sudah lulus, pihak sekolah masih sempat-sempatnya memungut dengan berbagai alasan.
Untuk siswa kelas III sampai IX SMPN 2 Ciawi Kab Bogor Selatan yang sudah lulus, pihak sekolah memungut biaya Rp 100.000-, per-siswa, dengan alasan untuk biaya pendaftaran kolektif masuk SMA Negri yang berada di wilayah Bogor.
Adapun, jumlah siswa yang dipungut oleh oknum Ketua PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) ibu Anjum di SMPN 2 Ciawi kurang lebih sebayak 100 siswa. Bila dikalikan secara matematis terkumpul dana hasil pungutan sebanyak Rp 10.000.000.
Ketika dikonfirmasi, Gojali sebagai guru KPAI SMPN 2 Ciawi membenarkan adanya pungutan oleh ibu Anjum ketua PPDB.
“Memang betul ada iuran dari siswa sebesar Rp 100.000-, per-siswa. itupun digunakan untuk biaya transportasi dan akomasi untuk pendaptaran kolektif siswa ke sekolah lanjut, baik SMAN maupun SMKN yang ada di wilayah Bogor” ungkap Gojali, Kamis (07/07/2022).
Dia menjelaskan, kebayakan orang tua murid tidak memahami pungutan-pungutan tersebut dan cenderung menuruti saja. Bagi orang tua murid yang ekonomi cukup, mungkin tidak akan mempersoalkan.
“Tetapi bagi keluarga yang kurang mampu, pungutan-pungutan tersebut akan sangat membebani orang tua murid,” terang Gojali.
Menanggapi hal tersebut LSM (KPAHN) Komite Penyelamat Aset Harta Negara, Samsul menegaskan, jika hal ini dibiarkan pungutan liar di sekolah akan terus menjalar. Kalau tidak ditebas habis dan diberikan efek jera oleh pemegang kebijakan.
Samsul meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum), harus menindak tegas dengan adanya dugaan pungli di SMPN 2 Ciawi. Karena jumlah siswa yang dipungut mencapai ratusan.
“Bahkan dari tahun ketahun mungkin ribuan siswa menjadi ladang pungutan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah yang dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah dengan bermacam macam dalih,” tandasnya. (Tim)