Dugaan Potensi Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2023 di Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung
Bandung, RBO – Dugaan potensi penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tahun 2023.
Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, penggunaan dana desa di Desa Cipagalo diduga kurang efektif dalam program pengadaan perpustakaan elektronik dan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat rentan.
Program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan ini menargetkan 100 warga rentan di Desa Cipagalo, dengan alokasi dana Rp 10.080.000 untuk pembayaran premi sebesar Rp 16.800 per orang per bulan selama enam bulan.
Namun, setelah periode subsidi berakhir pada Desember 2023, terungkap bahwa tidak ada satu pun dari peserta program yang melanjutkan pembayaran premi secara mandiri.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program ini tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan pihak BPJS, sedangkan masyarakat rentan tidak mendapatkan manfaat jangka panjang dari perlindungan sosial yang diharapkan.
Indikasi Pemborosan Dana Desa
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa dana desa tidak dikelola secara efektif dan terkesan digunakan tanpa perencanaan matang.
“Jika dana dialokasikan tanpa mempertimbangkan komitmen masyarakat untuk melanjutkan pembayaran premi, hasilnya bisa jadi pemborosan. Ini tidak memberikan dampak signifikan untuk kesejahteraan masyarakat rentan,” ujar salah satu narasumber.
Selain itu, program pengadaan perpustakaan elektronik juga menimbulkan pertanyaan. Meskipun pengadaan perpustakaan bertujuan baik untuk meningkatkan literasi masyarakat desa, kurangnya sosialisasi dan minimnya pemanfaatan fasilitas tersebut di lapangan membuat program ini dipertanyakan efektivitasnya.
Masalah Program dan Rekomendasi
Beberapa pihak menilai bahwa penggunaan dana desa perlu dilakukan dengan kajian lebih mendalam agar dana yang dialokasikan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat jangka panjang. Beberapa rekomendasi yang muncul di antaranya adalah:
1. Kajian Kebutuhan yang Komprehensif – Sebelum mengalokasikan dana desa, perlu dilakukan kajian mengenai kebutuhan masyarakat dan kapasitas untuk melanjutkan program secara mandiri. Hal ini penting agar setiap dana yang dikeluarkan benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat.
2. Peningkatan Sosialisasi dan Pendampingan – Pemerintah desa diharapkan memberikan pendampingan dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat mengenai pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar program ini tidak hanya formalitas administrasi.
3. Pengawasan Lebih Ketat – Dengan seringnya Desa Cipagalo mendapat kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan pengawasan dapat lebih intensif, terutama terhadap efektivitas dan transparansi penggunaan dana desa.
Saat ditemui, Sekretaris Desa Cipagalo, Yudi, mengonfirmasi bahwa desanya sering diaudit oleh BPKP dan BPK karena akses yang mudah dari pintu tol Buah Batu.
“Kami selalu terbuka terhadap pengawasan dan berharap program-program yang kami jalankan dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ujar Yudi kepada tim media. (Herman)