Dugaan Mark-up Dana Desa Jagabaya Tahun 2022 Disorot Publik, Kades Membisu 

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RBO — Munculnya dugaan mark’up dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Jagabaya telah menimbulkan keraguan dan kekhawatiran terhadap pengelolaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan pagu dan realisasi yang mencapai Rp. 1.362.959.000, berbagai tahapan penyaluran dana desa teridentifikasi dalam dokumen terkait.

Tahap pertama, kedua, dan ketiga dilaporkan dalam dokumen yang menunjukkan total realisasi penyaluran sebesar Rp. 136.800.000, Rp. 326.303.600, dan Rp. 163.151.800 secara berurutan.

Namun, pemerintah Desa Jagabaya diketahui belum melaporkan realisasi dana desa tahap 1 dan 3 melalui Aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, terdapat sejumlah kegiatan yang dibiayai oleh dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai, percepatan penanggulangan Covid-19, pembangunan sarana air bersih, pembangunan posyandu, insentif KPM desa, Rembug Stunting, pos gizi dan pelatihan konseling PMBA, penguatan ketahanan pangan nabati, dan pengembangan teknologi tepat guna POSYANTEK.

Masyarakat dan pihak terkait di Desa Jagabaya mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan dana desa dan kegiatan-kegiatan yang dilaporkan. Dalam hal ini, beberapa pertanyaan yang diajukan adalah:

Apa penjelasan mengenai kegiatan Bantuan Langsung Tunai, termasuk jumlah penerima beserta daftar penerima?

Mohon dijelaskan mengenai kegiatan percepatan penanggulangan Covid-19, termasuk kegiatan beserta RAB-nya?
Bagaimana detail kegiatan pembangunan sarana air bersih, termasuk titik lokasi dan volume yang direncanakan?

Apa penjelasan lengkap mengenai kegiatan pembangunan posyandu di beberapa RW, termasuk volume dan RAB-nya?

Dapatkah dijelaskan lebih rinci mengenai insentif KPM desa dan jumlah penerima insentif beserta volume?
Mohon penjelasan mengenai kegiatan Rembug Stunting, termasuk jumlah peserta dan narasumber yang terlibat?
Bagaimana pelaksanaan pos gizi dan pelatihan konseling PMBA, serta lokasi kegiatan dan volume kegiatan?
Dapatkah dijelaskan detail mengenai penguatan ketahanan pangan nabati, termasuk jumlah dan volume yang telah ditentukan?

Mohon penjelasan lebih lanjut mengenai pengembangan teknologi tepat guna POSYANTEK, termasuk kebutuhan barang dan RAB-nya?

Beberapa kali reformasibangsa.co.id menanyakan prihal konfirmasi yang disampaikan melaui pesan WhatsApp namun sepertinya kepala Desa Jagabaya Jajang enggan memberikan komentar mengenai kegiatan yang dibiayai dari dana desa, Rabu (6/9)

Belum ada tangapan dari Kepala Desa Jagabaya Jajang R selaku kuasa penguna anggaran hingga beritanya ditulis.

Situasi ini menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mengklarifikasi penggunaan dana desa serta memastikan bahwa setiap kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tujuan pembangunan desa.

Related posts

Leave a Comment