Dugaan Mark-up Anggaran Ketahanan Pangan DD di Sukaraja Kulon Majalengka: Warga Bersikap Apatis
MAJALENGKA, RBO – Penerapan anggaran Dana Desa (DD) untuk sektor ketahanan pangan di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan tajam.
Selain diwarnai sikap apatis sebagian warga, pelaksanaan program senilai sekitar Rp206 juta itu diduga mengalami mark-up anggaran.
Alokasi DD untuk ketahanan pangan, yang minimal 20% dari total DD sesuai Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, di Desa Sukaraja Kulon dialokasikan untuk penanaman 2.400 pohon pisang jenis Cavendish.
Program ini diputuskan berdasarkan musyawarah dan bercermin dari keberhasilan desa tetangga.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Pupung Saeful Anwar dan Kasi Kesejahteraan Desa, Cece Isak, selaku leading sector atau Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), membenarkan alokasi anggaran tersebut.
Dana yang diterima dari DD Tahap 1 sebesar Rp142 juta baru direalisasikan pada Agustus 2025, ditambah Tahap 2 sebesar Rp64 juta, sehingga total anggaran mencapai Rp206 juta.Warga Kecewa, Anggaran Diduga di Mark-up.
Namun, program ini menuai reaksi negatif dari sebagian warga. Warga bersikap apatis karena berkaca pada kegagalan program ketahanan pangan sebelumnya, seperti penanaman kangkung dan jagung, yang dinilai tidak menghasilkan apa-apa meskipun menggunakan anggaran yang tidak sedikit.
Dugaan adanya mark-up muncul setelah tim melakukan investigasi dan konfirmasi kepada TPK. Setelah dihitung secara global, estimasi biaya untuk seluruh kegiatan penanaman pisang Cavendish, mulai dari pembelian bibit, pupuk, hingga Hari Orang Kerja (HOK) sampai masa panen (8 bulan), diprediksi hanya menghabiskan biaya sekitar Rp150 juta.
Selisih angka ini menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Selain itu, pelaksanaan program ini juga dikeluhkan karena tidak adanya papan proyek di area kebun, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran publik.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/25), Kepala Desa Sukaraja Kulon, Drs. Kardiman, membenarkan bahwa program ketahanan pangan dialokasikan untuk penanaman pisang Cavendish di sektor nabati.
Namun, ia menyatakan hanya mengetahui secara umum.”Untuk teknis pelaksanaan, silakan konfirmasi ke Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), karena saya hanya mengetahui,” tegas Kardiman, seolah melepaskan diri dari tanggung jawab teknis penggunaan anggaran tersebut.
Kini, publik menantikan tindak lanjut dan evaluasi dari pihak terkait mengenai dugaan mark-up ini dan bagaimana transparansi pengelolaan dana desa dapat ditingkatkan, terutama dalam program ketahanan pangan yang seharusnya menyejahterakan masyarakat desa. (M.Yahya/Tim)
