Dugaan Kerugian Petani di Mandala Jaya Akibat Aktivitas Awal Proyek Migas Disorot Warga

2 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Tanjab Barat, Betara, RBO – Rencana proyek pengeboran migas di Desa Mandala Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat kembali menuai sorotan.

Warga mengaku dirugikan akibat adanya aktivitas lapangan yang diduga terkait persiapan proyek oleh pihak subkontraktor, yakni PT Citra Nusantara Gemilang (CNG) dan PT ENECAL Indonesia.

Sejumlah petani menyampaikan bahwa tanaman produktif mereka seperti kelapa sawit dan Pinang diduga ditebang dan di Tumbang oleh Alat Berat, secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan maupun pemerintah desa.

“Kami kaget karena tanaman kami sudah tumbang. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada pertemuan, dan tidak ada penjelasan resmi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Minggu (16/11/2025)

Pemerintah Desa Mengaku Tidak Dilibatkan

Pemerintah Desa Mandala Jaya juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai aktivitas yang menyebabkan kerusakan tanaman warga.

“Kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan, baik secara tertulis maupun pertemuan resmi. Kalau benar ada aktivitas perusahaan yang berdampak pada lahan masyarakat, tentu harus ada prosedur yang jelas,” kata perangkat desa Mandala Jaya.

Aturan Menuntut Sosialisasi dan Persetujuan

Dalam regulasi migas, setiap perusahaan atau subkontraktor yang melakukan kegiatan pra-konstruksi wajib melakukan sosialisasi, konsultasi publik, serta pemetaan lahan untuk memastikan tidak ada kerugian pada masyarakat.

Pengamat kebijakan energi daerah menilai jika benar terjadi penumbangan tanaman tanpa persetujuan, maka hal tersebut perlu diusut lebih lanjut.

“Setiap aktivitas perusahaan migas harus transparan dan melibatkan masyarakat. Jika tidak, potensi sengketa menjadi besar,” katanya.

Warga Desa Mandala Jaya Menuntut Pertanggungjawaban :

Para petani berharap perusahaan memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara adil.

“Kami hanya ingin hak kami dihargai. Kalau memang lahannya dipakai, harus ada musyawarah dan ganti rugi yang jelas,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT CNG maupun PT ENECAL Indonesia terkait dugaan kerugian tersebut. (Has)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *