Dugaan Carut Marut Pengelolaan Dana Desa di Citeureup, Kades dan Sekdes Enggan Memberikan Informasi

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RBO – Dugaan carut marut dalam pengelolaan dana desa di Citeureup semakin menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) sepertinya enggan memberikan informasi yang jelas mengenai lokasi kegiatan dan volume kegiatan yang telah dikonfirmasi oleh reformasibangsa.co.id. Hilangnya transparansi semacam ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Dana desa adalah salah satu sumber keuangan yang penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dalam penggunaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Reformasibangsa.co.id, media yang sudah melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana desa di Citeureup, mencoba mendapatkan informasi yang jelas dari Kepala Desa dan Sekdes terkait lokasi dan volume kegiatan yang telah dibiayai oleh dana desa. Namun, mereka mengalami hambatan dalam mendapatkan respon yang memadai.

Sikap enggan dalam memberikan informasi ini semakin meningkatkan penolakan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa digunakan, di mana digunakan, dan apakah digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait diharapkan juga turut andil dalam memastikan bahwa konfirmasi dan informasi yang diharapkan oleh masyarakat segera diberikan dengan jelas dan tegas. Keterbukaan dalam penggunaan dana desa adalah hak masyarakat yang harus dijunjung tinggi.

Beberapakali di hubungi melalui pesan WhatsApp sekdes takunjung merespon hinga beritanya ditulis.

Related posts

Leave a Comment