Dua Raperda PDAM Tirta Raharja Disetujui DPRD Kabupaten Bandung

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BANDUNG, RBO –Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung H. A. Teddy Setiabudi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM Tirta Raharja oleh DPRD Kabupaten Bandung melalui rapat paripurna yang dilaksanakan Jumat (29/11/2024).

Hal ini, kata Teddy, menunjukkan kepercayaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung ke PDAM Tirta Raharja untuk bisa meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Bandung.

Ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung dan seluruh Dinas terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dewan Pengawas Perumda Tirta Raharja, seluruh pejabat dan pegawai Perumda Tirta Raharja, serta seluruh pihak yang telah mendukung program ini.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan perubahan yang positif dan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya bidang air Minum yang aman,” ucapnya.

Menurut Teddy, penyertaan modal daerah yang diberikan kepada PDAM Tirta Raharja, kurang lebih sebesar Rp 206,8 miliar untuk periode empat tahun kedepan.

Penyertaan modal itu, ditujukan untuk peningkatan pengembangan sambungan langganan di Kabupaten Bandung. Secara bertahap akan dimulai di delapan kecamatan di wilayah Bandung Timur Kabupaten Bandung.

Penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Raharja, oaparvTeddy, juga untuk pengembangan jaringan distribusi perpipaan. Yang mana saat ini dari sebagian umur teknis jaringan perpipaan dari masa zaman Belanda sampai saat ini sudah saatnya dilakukan rehabilitasi jaringan.

Selain itu, untuk pengembang teknologi informasi dan inovasi teknologi informasi dalam upaya untuk melakukan efisiensi terhadap operasional perusahaan.

Dengan tujuan akhirnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan juga meningkatkan cakupan pelayanan agar masyarakat di Kabupaten Bandung dipastikan untuk bisa mendapatkan air minum yang aman.

Menurutnya, saat ini PDAM Tirta Raharja melayani 117.000 sambungan langganan. Kemudian proyeksi empat tahun kedepan ada penambahan kurang lebih 45.000 sambungan langganan.

Sedangkan untuk peningkatan sambungan langganan ke wilayah Bandung Timur, sumber airnya dari wilayah Kertasari.

“Dari penyertaan modal ini di antaranya juga sebagai upaya untuk rehabilitasi jaringan untuk penurunan  kehilangan air. Untuk upaya-upaya rehabilitasi jaringan ini dilakukan secara bertahap dan diprioritaskan untuk umur teknis jaringan pipa yang memang usianya sudah relatif lama. Jadi dilakukan secara bertahap, dan tentu saja informasi dan sosialisasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat siap dan bisa selaras dengan pelaksanaan pembangunan yang lainnya,” paparnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bandung telah menyetujui terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

Persetujuan Raperda tentang Perumda Air Minum Tirta Raharja dan Raperda penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raharja dan RAPBD Kabupaten Bandung tahun 2025 itu, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi, dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dan pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD serta dihadiri lebih dari 40 anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Hj Renie Rahayu Fauzi, agenda rapat paripurna yakni laporan hasil kerja badan pembentukan daerah dua buah Raperda tentang tentang Perumda Air Minum Tirta Raharja dan Raperda penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raharja. Kemudian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Bangar) yang membahas Raperda RAPBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2025.

Usai rapat paripurna, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyampaikan, pemerintah daerah Kabupaten Bandung akan memberikan penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja sebesar Rp 200 miliar lebih. Pernyataan modal itu akan diberikan secara bertahap hingga tahun 2028 mendatang.

“Dan tahun ini baru disertakan sekitar Rp 10 miliar karena melihat kondisi keuangan kita dulu,” kata Bupati Dadang, kepada wartawan, di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Pemkab Bandung, Soreang.

Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Dadang mengatakan, anggaran penyertaan modal untuk PDAM Tirta Raharja itu akan terus dipenuhi, artinya secara bertahap.

“Kenapa kita ada pernyataan modal  daerah kembali karena memang kebutuhan masyarakat dari jumlah penduduk 3,7 juta jiwa atau sekitar 1,2 juta rumah tangga, ini baru terpenuhi sekitar 130.000 rumah yang sudah mendapatkan fasilitas air minum,” ucapnya.

Dadang Supriatna harapkan, kaitan itu Pemkab Bandung melalui PDAM Tirta Raharja melakukan inovasi dalam peningkatan layanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat.

“Maka inovasi kita kedepan, insya Allah targetan kita kedepan tahun 2026, naik sekitar 80.000 sampai 100.000 rumah tangga mendapatkan layanan air bersih yang difasilitasi PDAM Tirta Raharja. Jadi sekitar 220.000 rumah tahun depan mendapatkan layanan air bersih,” ungkapnya.

Menurut Dadang, untuk memenuhi kebutuhan layanan air bersih bagi masyarakat itu, sumber airnya sudah ada di dua lokasi yaitu di Kertasari dan Sinumbra Kabupaten Bandung. (Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *