Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Satreskrim Polres Sumedang

0 0
Read Time:57 Second

SUMEDANG, RB.Online – Kasat Narkoba AKP. Ari Afrian. F. S.E. S.I.K, telah menangkap 2 orang sebagai pengedar Obat Psikotropika dan keduanya ditangkap Delivery Order (DO) di lokasi yang berbeda. Mereka berinisial B alias Iman (29) dan A Alias Adit (22 ) pada Sabtu kemarin (18/9)

Kasat Narkoba AKP Ari menjelaskan, tersangka B alias Iman (29) di pinggir jalan depan Puskesmas Tanjungsari Kec. Tanjungsari dan dilakukan penggeledahan badan/ pakaian.

“Hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selendang warna hijau yang di dalamnya terdapat 20 butir diduga obat Psikotropika jenis Riklona 2 Clonazepam 2mg merk mersi,” jelas AKP Ari.

Ia melanjutkan, untuk pengedar A. Alias Adit ditangkap dalam kamar kosan Dusun Babakan Asrama Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari Kab. Sumedang.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 butir diduga obat Psikotropika jenis Calmlet Alprazolam 1mg.

Adapun, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar bahwa B alias Iman barang tersebut di beli dari saudara J (DPO) dan A alias Adit membeli dari saudara R (DPO).

“Kini kedua pengedar tersebut di /amankan Satnarkoba Polres Sumedang untuk proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya (Riks)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *