Dua Belas Warisan Budaya Tak Benda di Sumedang Diakui di Provinsi dan Nasional
Sumedang, RBO – Kabupaten Sumedang meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat terkait karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023.
Terdapat 7 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan pada Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (3/9).
“Untuk tingkat nasional kita ada 7 (karya). Sedangkan untuk tingkat provinsi ada 5 karya budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” kata Wabup Erwan.
Erwan mengatakan”, Sumedang termasuk yang paling banyak mendapat penghargaan dibanding daerah lain. Oleh karenanya ia berharap masyarakat mampu melestarikannya sehingga Sumedang terus berbudaya.
“Selamat untuk Sumedang. Ini harus dijaga dan dilestarikan agar nanti bisa diperlihatkan kepada anak cucu kita kelak,” ujarnya. (Nbbn)