Kuala Tungkal, RBO – Anggota dewan tanjabbarat diduga kecolongan dengan 16 titik proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah dasar (SD) dan menengah yang masuk di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran APBN 2023/2024 melalui satuan kerja pelaksana dan prasarana pemukiman provinsi Jambi.
Anehnya proyek yang diduga dengan menelan anggaran APBN yang fantastis tersebut terkesan nyelonong saja tanpa ada kordinasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat, seperti Lembaga DPRD Tanjabbarat.
Pasalnya, dua ketua komisi anggota DPRD tanjabbarat yang berkaitan sebagai mitra kerja dalam melakukan pengawasan baik bidang fisik maupun program kerja.
Seperti di sampaikan ketua komisi lll DPRD tanjabbarat, Hamdani,SE.ketika diminta tanggapan terkait proyek APBN ini mengaku tidak tau karena tidak ada kordinasi sama kita.disigung apakah dewan kecolongan? ” Ungkapnya tidak,kami betul-betul tidak tau karena tidak ada Kordinasi,”ucapnya.
“Saya baru tau adanya proyek dari pusat ini ke daerah tanjabbarat dari media, memang itu kewenangan pihak pusat.tapi meskipun itu kewenangan pihak pusat, pihaknya akan Kordinasi sama teman-teman komisi lll lainnya akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek tersebut,”ujar politisi partai PDI-PERJUANGAN ini, Jum’at (21/7/2023).
Senada disampaikan H.Suhatmeri, SH.ketua komisi l anggota DPRD tanjabbarat ini pihaknya juga mengaku tidak tau,terima kasih atas informasinya.
Namun pihaknya terkait informasi tersebut akan melakukan kordinasi dulu bersama anggota komisi l dan akan mengundang pihak terkait untuk rapat kemudian baru sama-sama kita turun dengan media turun memantau sejumlah pekerja tersebut,”ujar politisi partai amanah nasional (PAN) tanjabbarat ini,ketika diminta tanggapan dihari yang sama.
Sayangnya sampai sejauh ini stekholder terkait seperti dinas terkait dan konsultan pengawas yang bertanggung jawab dalam mengawasi pekerjaan tersebut belum berhasil untuk dikonfimasi. (Yus)