DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD Perubahan 2025
Sukabumi, RBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8/2025).
Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di sisa tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, serta dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan perwakilan perangkat daerah.
Agenda ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya dilakukan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD.
Sehari sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi telah menggelar rapat kerja untuk membahas program kegiatan penyesuaian APBD Perubahan 2025.
Rapat tersebut memfokuskan pada penyelarasan program prioritas dan efisiensi anggaran, agar dapat menjawab kebutuhan daerah secara efektif.
Dengan disahkannya perubahan APBD ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat segera merealisasikan program-program yang telah dianggarkan, khususnya yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. (Amud)