Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Pemkab Sumedang Gelar Rapat Evaluasi SPM

Read Time:1 Minute, 27 Second
https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

Sumedang, RBO -Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Tuti Ruswati di Ruang Rapat Sekda, Selasa (11/2/2025).

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kalak BPBD, serta perwakilan dari Bappppeda dan Satpol PP. Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asep Uus Ruspandi tampak mendampingi Sekda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memastikan standar pelayanan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam rapat tersebut Kadinsos Dikdik Sadikin membuka sesi dengan pemaparan mengenai arah kebijakan penerapan SPM.

Ia mengatakan bahwa dukungan kebijakan terhadap SPM memiliki bobot penilaian yang signifikan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sekda Tuti Ruswati menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjalankan SPM agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“SPM bukan sekadar regulasi, tetapi sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antar instansi sangat diperlukan agar program-program yang telah dirancang bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Tuti Ruswati.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Asep Uus menambahkan, keberhasilan SPM tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta strategi implementasi yang tepat, diharapkan pencapaian SPM di Kabupaten Sumedang dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang.

“Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik, menjadikannya lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa rekomendasi strategis, di antaranya:

1. Peningkatan koordinasi antar instansi untuk mempercepat implementasi SPM di berbagai sektor.

2. Penyusunan program peningkatan kapasitas bagi aparatur yang bertanggung jawab dalam penerapan SPM.

3. Monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan terhadap pencapaian target SPM yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Nbbn)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Cecar Kepala Balai Terkait Punahnya Kawasan Taman Nasional Teso Nilo
Next post Kebal Hukum? Tambang Galian C PT. Petro China Diduga Tidak Mengantongi Izin