Dituding Potong Gaji Tenaga Honor, Koordinator Bidang PJU Dishub Kab Bantaeng Berikan Klarifikasi

BANTAENG, RB.Online – Koordinator Bidang Penerangan Jalan Utama (PJU) Dishub Bantaeng, Dirga mengklarifikasi tudingan yang menyebut dirinya telah melakukan pemotongan gaji pegawai honor di Dinas Perhubungan Bantaeng.

Dirga mengatakan, kritikan LSM itu wajar selaku lembaga kontrol, memang harus peka terhadap kondisi yang berkembang di masyarakat, terutama masalah sosial.

Hanya saja, perlu diluruskan, sebab menurutnya uang insentif tenaga honor itu, murni atas inisiatif mereka, bukan pihaknya dan juga Kadis yang meminta atau memerintahkan

“Saya hanya dipercayakan untuk mengumpulkan dan setelah uang tersebut terkumpul kemudian dibagikan kepada tenaga magang yang berjumlah 12 orang itu dan penyerahannya disaksikan langsung Danrunya masing-masing,” jelas Dirga, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, yang juga perlu diketahui bahwa, kesepakatan itu lahir untuk mempertahankan teman-temannya yang 12 orang itu agar tidak diberhentikan dan tetap di prekerjakan selaku tenaga honor di PJU Dishub Bantaeng.

Dirga mengakui, sejauh ini dirinya maupun Kadishub tidak pernah membangun komitmen dengan tenaga PJU terkait Pemotongan gaji, sebagaimana yang ramai diperbinvangkan warga netizen di group WhatsApp dan Facebook.

“Jadi, uang insentif yang diterima tenaga magang itu bukan hasil pemotongan dari gaji tenaga honor yang berjumlah 30 orang. Melainkan sumbangsih dari mereka yang sudah menerima gaji tetap di Dishub,” jelasnya.

Dirga menegaskan, bahwa itu adalah sumbangsih yang lahir atas kesepakatan dan inisiatif Danru masing-masing sebagai bentuk kepekaan terhadap tenaga magang yang insentifnya belum bisa terkaper dalam Anggaran pada Dishub.

“Untuk diketahui, gaji atau insentif ke 30 orang tenaga PJU di Dishub itu, tidak dibayarkan tunai, melainkan di transfer masuk direkeningnya masing-masing. Jadi tidak Ada yang dipotong,” tutur Dirga.

Adapun gaji tersebut dicairkan melalui rekeningnya masing-masing pemilik rekening, setelah mereka cairkan kemudian menyetor dengan nilai besaran sesuai keihlasan mereka.

“Jadi saya hanya diamanahkan untuk mengumpulkan uang tersebut,” jelas Dirga.

“Inisiatif ini mereka lakukan, sebab melihat anggaran operasional yang disiapkan oleh Dishub sangat minim, sehingga tidak dapat mengkaver untuk menggaji 12 orang tenaga magang yang juga bertugas di PJU dan Rambu jalan,” tambah Dirga

Berita terkait>>>>

Diduga Potong Gaji Pekerja, LSM TKP Ancam Bawa Soal ini ke Ranah Hukum

Dimana, sebelumnya Dirga juga pernah menjelaskan bahwa, pihaknya tidak pernah melakukan yang namanya pungli, sebab gaji yang mereka setor itu bukan untuk pribadinya ataupun atasannya melainkan untuk temanya sendiri yang didasari kesepakatan yang terbangun tanpa melibatkan dinas perhubungan.

“Jadi tidak ada yang tau terkait masalah ini karna komitmen ini terbangun atas kesepakatan mereka bersama,dan sejak awal tidak ada yang keberatan, kisruh ini mencuat setelah adanya isu perampingan,” ungkap Dirga.

Meski demikian, kata Dirga, pihak dishub Bantaeng tetap mempetimbangkan dan belum ada rencana untuk dilakukan perampingan, hanya saja jika melihat dari kondisi keuangan yang tidak mengkaver Insentif para tenaga yang dipekerjakan, maka mau tak mau itu harus dilakukan

Dirga mengaku sangat prihatin dengan hal ini, tapi karena kondisi keuangan saat ini diperhadapkan dengan perubahan kebijakan sehingga terjadi pemangkasan( Recofusing Anggaran-red) yang tentunya berpengaruh terhadap insentif para pekerja.

“Dan sampai saat ini belum ada pemecatan atau pemberhentian, semoga saja tidak terjadi,” harap Dirga penuh optimis.

Jika persoalan ini dibawa kerana hukum, pihaknya siap memberi klarifikasi dan semua Danru beserta anggotanya juga siap untuk memberikan kesaksian, sebab mereka yang membangun komitmen dan kesepakatan.

“Saya pertegas kembali, dana itu diberikan kepada teman – temannya sendir,sehingga tidak ada oknum yang diuntungkan. Jadi kesepakatan ini lahir semata-mata atas dasar kepekaan sosíal dan juaga rasa solidaritas serta kemanusiaan,” tandas Dirga.

Sementara itu, salah seorang anggota PJU Dishub Kab Bantaeng Muh Ibnu Hadi menegaskan, uang tersebut murni sumbangsih terhadap teman-teman, sebagai bentuk kepekaan sosial.

“Mereka rela menyisipkan gajinya dengan nilai dan besaran yang berpariatif yakni antara Rp 50 ribu hingga RP 300 ribu,” jlas Ibnu yang turut di aminkan oleh keempat rekannya.

Ibnu yang juga ikut menyumbangkan sebagaian gajinya. Ibnu mengaku, hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Sebagai bentuk kepekaan kami terhadap teman yang juga sudah bagian dari keluarga di Dishub Bantaeng,” pungkas Ibnu. (Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *