Dituding di Desanya Termahal Pengurusan Sertifikat PTSL, Sahbir sebut Itu Fitnah dan Tidak Benar
Bantaeng, RBO – Kepala Desa Bonto lojong Muh.Sabir angkat bicara terkait tudingan dirinya di media sosial Facebook(fb) melalui akun Loka ulu ere yang menyebut Kepala Desa termahal pengurusan sertifikat program PTSL
Sahbir membantah tudingan tersebut,Dengan tegas dia menyebut,itu fitnah dan tidak benar,tudingan itu dilakukan oleh orang-orang dendam dan tidak bertanggung jawab,kata Sabir
Dia mengaku, Tudingan itu Ia ketahui ,saat melihat fotonya beredar dan menjadi viral di media sosial facebook (fb) yang diunggah melalui akun Uluere Loka beberapa pekan lalu
Sabir mengatakan, itu fitnah,tidak benar,persoalan program PTSL di desa Bonto Lojong berjalan sebelum saya menjabat kepala Desa,” Program PTSL itu, dijalankan Kepala Desa yang menjabat sebelum saya,”Jadi saya hanya melanjutkan setelah menjabat Kepala Desa,” jelasnya
Sabir menyebut, pada saat itu ada sejumlah warga menyampaikan keluhannya dan juga mempertanyakan kepada saya terkait sertifikat tanahnya yang belum selesai.
“Sedangkan mereka mengaku telah melunasi semua biaya Administrasinya,” sebut Muh. Sabir
Dari penyampaian sejumlah warga itu, kata Muh. Sabir ,mereka mengaku bahwa,telah memberikan sejumlah uang kepada oknum staf desa (AN) untuk kepentingan pembuatan sertifikat termasuk Biaya administrasinya,kata Muh. Sabir, Senin 5 Mei 2025.
Menurut Muh. Sabir, Ada ratusan warga di desa Bonto Lojong yang telah melunasi uang administrasi termasuk pengurusan dan pembuatan sertifikat itu,semuanya dibawa kabur oleh oknum staf desa berinisial (AN).
Sangat disayangkan, Oknum staf desa yang diberi amanah untuk menerima dan mengumpulkan uang itu kabur melarikan diri dan menghilang dari desa Bonto Lojong
Ironisnya lagi,sejumlah warga mengaku ada menyerahkan uang kepada oknum staf desa itu yang nilainya jutaan rupiah, berkas pembuatan sertifikatnya tidak di stor ke BPN,” ungkap Muh. Sabir.
Terkait hal itu, melihat situasi dan kondisi masyarakat mulai resah,saya pun berinisiatif mengambil langkah-langkah penyelesaian untuk meredam amarah masyarakat dan menyampaikan kepada agar tetap tenang.
Untuk memperjelas permasalahan itu, dirinya berinisiatif mendatangi kantor pertanahan guna memperjelas apa kendala atau penyebab sehingga sertifikat tanah warga tidak kunjung diterbitkan.
Setelah pihak pertanahan menjelaskan kepada kami tentang musabab tentang tidak diterbitkannya sertifikat warga Desa Bonto Lojong, pihak BPN mengatakan, tidak ada berkas yang masuk di kantor BPN yang mengatas namakan warga desa Bonto Lojong.
“Menyikapi penyampaian BPN, maka saya mencari orang yang mampu menyelesaikan semua biaya administrasi untuk melanjutkan pengurusan pembuatan sertifikat tanah warga desa Bonto lojong tersebut,” ungkap Muh. Sabir.
Setelah dirinya menemukan orang yang mampu menyelesaikan semua biaya administrasi,akhirnya pengurusan ini berlanjut dan selesai dalam waktu kurang lebih 7 bulan.
Dengan berlanjutnya pembuatan sertifikat ini,maka saya pun rela mengoceh isi kanton sebesar tujuh juta rupiah untuk membiayai kelengkapan administrasi, termasuk pembelian materai dan biaya-biaya lainnya untuk menutupi biaya berkas yang kurang lebih 200 warga itu.
“Allhamdulillah, rupanya apa yang saya lakukan tidak sia-sia, karena semua sertifikat tanah yang bermasalah itu bisa selesai sesuai harapan masyarakat,” ucap Muh. Sabir.
Terkait mereka memberikan sesuatu sebagai ucapan terima kasih terhadap orang yang membantunya,itu urusan mereka,dan saya tidak bertanggung jawab, sebab diluar kewenangan saya selaku Kepala Desa.
Jika pun itu ada, secara pribadi, menurutnya wajar-wajar saja, karena mereka dibantu. “Jadi orang naik turun ke kota selama kurang lebih tujuh bulan,hanya mengurus penyelesaian pembuatan sertifikatnya,” katanya.
Terkait Desa Bonto Lojong yang termahal dalam pengurusan sertifikat program PTSLnya, Muh Sabir ingin mempertegas kembali bahwa itu fitnah dan tidak benar.
“Lantaran itu, saya meminta Kepolisian Polres Bantaeng segera melacak Akun palsu yang menggunakan nama akun “LOKA ULU ERE di media sosial fecebook (fb),” tegasnya.
“Dimana dalam postingannya di medsos menggunakan bahasa provokatif dan ujaran kebencian, sehingga meresahkan masyarakat, khususnya warga Bantaeng,” tandas Muh. Sabir.