Ditengah Operasi Yustisi, Polsek Surian dan Cisarua Sosialisasi Gebyar Vaksinasi Massal
SUMEDANG, RB.Online – Kapolsek Surian IPTU Supriyono pimpin langsung kegiatan woro -woro kepada warga binaan disekitar Dusun Cimuncang Desa Surian dan sekaligus memberikan imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, dalam kesempatan tersebut dilakukan pemberian masker kain kepada warga sekitar lingkungan Dusun Cimuncang Desa Surian yang bertempat di Dusun Cimuncang Desa Surian Kec. Surian, Selasa (22/06/2021).
Nampak hadir Plt Camat Surian Nurbayana yang didampingi oleh Kasi Trantibum Kec. Surian Rudi diikuti oleh personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Surian IPTU Supriyono menyampaikan imbauan, agar pada masa PPKM warga masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Selalu menerapkan 5 M, rajin mencuci tangan setiap setelah beraktivitas, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah sesuai standar nasional, selalu menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan keramaian dan mengurangi Mobilitas warga, tidak ada kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Sumedang Khususnya di Desa Surian Kecamatan Surian.
Kapolsek Surian Iptu Supriyono menyampaikan pada masyarakat pada tanggal 26 ini Polres Sumedang akan melaksanakan vaksinasi secara massal di seluruh wilayah Hukum Polres Sumedang.
“Masyarakat diminta untuk segera di Vaksin dan sasaran Vaksin dimulai dari usia 18 tahun ke atas beserta lansia, terutama bagi para tenaga publik seperti guru. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.
“Vaksin massal ini akan koordinasi beserta seluruh Puskesmas di setiap wilayah dan lokasi disesuaikan karena cuaca dan setiap Polsek diminta sekitar 200 orang,” tambah Kapolsek.
Sementara itu, Kapolsek Cisarua IPTU Tedi Rusmayadi menyampaikan, saat ini pihaknya akan mulai koordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan Vaksinasi secara massal di wilayah Hukum Polres Sumedang.
“Sasaran setiap Puskesmas 200 orang, namun apabila Vaksin yang disuplai Polda Jabar kurang akan mempergunakan vaksin yang ada di Puskesmas setempat,” ucap Kapolsek.
Namun kata ia, yang menjadi kendala dilapangan untuk mendata lansia sebagian ada pihak keluarga yang tidak mau divaksin. Tapi pihaknya bersama Tim Polsek, Kecamatan dan Puskesmas beserta Babinkamtibmas untuk tetap koordinasi.
“Penggunaan Vaksin ini adalah semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dimana kabupaten Sumedang saat ini masuk Zona Orange,” tandasnya. (Riks)