Dishub Subang Beri Rompi dan Id Card ke Jukir Atasi Parkir Liar
SUBANG, RBO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten subang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi parkir liar di Subang.
Salah satu langkah terbarunya adalah memberikan rompi dan id card kepada Juru Parkir (Jukir) khusus nya di subang kota.
“Dengan tampilan baru ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah membedakan antara jukir resmi dan jukir ilegal yang sering meresahkan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Teknik Sarana Dishub Subang Dito Sudrajat kepada RBO pada Selasa kemarin.
Dijelaskan Dito, pembagian rompi tersebut merupakan salah satu wujud upaya peningkatan kedisiplinan.
Hal ini sekaligus menjadi upaya pengawasan agar pelaksanaan perparkiran berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Bahwa penggunaan rompi dan Id Card merupakan kewajiban bagi jukir resmi,”jelasnya.
Dalam regulasi itu disebutkan setiap jukir wajib mengenakan seragam dan memiliki identitas resmi saat menjalankan tugas.
“Kami memastikan agar jukir resmi memiliki atribut lengkap sehingga mudah dikenali masyarakat,” terangnya.
Selain itu, penyerahan rompi juga menjadi langkah untuk membedakan antara jukir resmi dan non resmi.
Dishub berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pendataan ulang jukir.
”Itu agar pengelolaan parkir di Kabupaten Subang semakin tertata dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,”pungkasnya. (A. WAhyudin)
