Disdukcapil Subang Pacu Pemenuhan Hak Sipil Anak, KIA Jadi Syarat Masuk Sekolah

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

SUBANG, RBO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus memacu pemenuhan hak sipil anak melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Meski target tahun 2026 telah ditetapkan, tantangan besar masih membayangi, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kartu “KTP anak” ini.

“Target kami untuk KIA di tahun 2026 sebanyak 30.090 keping,” ujar Kepala Disdukcapil Subang Dra.Nunung Suryani, Rabu 1 April 2026.

Secara umum, KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016, KIA berfungsi untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, hingga memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Nunung menyatakan,KIA diterbitkan bagi Penduduk WNI, dan anak berkewarganegaraan ganda, yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum pernah kawin.

”Masa berlaku KIA untuk anak berusia kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun, sedangkan KIA untuk anak berusia di atas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang dari 1 hari,” jelasnya.

Diakui, KIA belum terlalu familiar di Kabupaten Subang hal tersebut dikarenakan masih kurangnya sarana dan prasarana pencetakan KIA, ketersediaan blanko, Printer KIA dan yg lainnya .

”Pencetakan KIA hanya bisa dilakukan di Disdukcapil saja, belum bisa dilaksanakan di UPTD maupun kecamatan,” tambah Nunung.” Kami mengimbau kepada masyarakat yang anaknya belum memliki KIA untuk segera membuat KIA, karena kedepannya KIA menjadi persyaratan untuk masuk sekolah selain akte kelahiran,” sambungnya. (A. WAhyudin)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *