Dinas PUPR Subang Lakukan Kajian Akademis Jembatan Sukahurip Aman Dilintasi Kendaraan
Subang, RBO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang memastikan jembatan penghubung Desa Sukahurip – Bantarsari Kecamatan Cijambe yang membentang di atas Sungai Cilamatan, aman untuk dilintasi kendaraan berat, bahkan dengan tonase maksimal 8 ton sekalipun.
Kepala Bidang (Kabid) Jembatan Dinas PUPR Subang, Ida Nursanti, didampingi JF Jalan dan Jembatan, Ade Riswanto, mengatakan, Jembatan Sukahurip Cijambe itu rusak terdampak banjir bandang pada akhir 2023 silam.
Saat itu, dinasnya mengusulkan anggaran Rp4 miliar untuk memperbaiki jembatan tersebut. Namun, hanya disetujui Rp900 jutaan, dan anggaran inipun bersumber dari dana tak terduga (BTT) tahun 2024 mengingat kerusakan jembatan itu akibat bencana.
Dengan keterbatasan anggaran yang hanya Rp900 jutaan ini, dinasnya memakai besi lama dari konstruksi jembatan itu.
“Dalam RAB-nya memang pakai besi lama, karena kondisi anggaran yang terbatas. Tapi untuk yang konstruksi tambahan, itu pakai besi baru yang dari anggaran Rp900 juta itu,” ujarnya kepada Subang RBO.
Meski pakai besi lama, pihaknya menjamin kelayakan konstruksi jembatan tersebut.
“Setelah dibuat perhitungan struktur, jembatan dengan konstruksi besi lama ini bisa dilewati beban maksimal 8 ton,” jelasnya.
Bahkan, ungkap dia, setelah dinasnya melakukan kajian akademis oleh Unsub, jembatan itu masih memungkinkan ditingkatkan ketahanannya hingga bisa dilewati beban maksimal 10 ton dengan cara menambah pondasi baru.
“Kita akan perkuat jembatan itu dengan pondasi baru, sehingga bisa dilintasi maksimal 10 ton, ini berdasarkan hasil kajian akademisi Unsub,” pungkas dia. (A. Wahyudin)