Dihadiri Sejumlah Stakeholder, KPU Kab Bantaeng Gelar Rakor
BANTAENG, RB.Online – Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di Aula Husni Kamil Manik Gedung KPU Bantaeng jalan Andi Mannapiang, Selasa (29/3/2022)
Rapat Koordinasi pemutahiran daftar pemilih tersebut dipimpin Ketua KPU Bantaeng Hamzar yang turut dihadiri ketua Bawaslu, TNI-Polri, Disdukcapil, PMD dan Camat serta Kemenag dan juga beberapa stakeholder lainnya.
Ketua KPU Bantaeng Hamzar mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Hal ini juga diatur dengan surat edaran KPU RI dengan Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, menjelaskan bahwa KPU Kab/Kota wajib melakukan pemeliharaan daftar pemilih berkelanjutan.
Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, KPU Kabupaten Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Bantaeng telah melakukan rapat Koordinasi bersama se jumlah stakeholder untuk berkolaborasi terkait pemutahiran data pemilih guna perbaikan data daftar pemilih berkelanjutan,” ucap Hamzar.
Ia menjelaskan, kolaborasi data daftar pemilih berkelanjutan ini dimaksudkan untuk memastikan setiap orang terdaftar dalam daftar pemilih bisa akuntable dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Selain itu, juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bengkalai daftar pemilih menjelang tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,” tutur ketua KPU Bantaeng yang punya ciri khas tersenyum ini.
Dengan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan,diharapkan daftar pemilih ini lebihi awal dilakukan perbaikan, baik yang telah TMS maupun pemilih baru harus kita daftar sekarang.
“Agar nantinya dapat dipercaya dan akuntable,rapi dan tertib sehingga pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan dengan sukses,” jelas Hamzar.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasmawati sangat mengharapkan, kolaborasi data KPU dengan stakeholder dan masyarakat juga partai politik, baik pemilih baru, TMS maupun yang meninggal dan juga pindah domisili.
“Maka KPU Bantaeng tentu akan memiliki data pemilih yang valid pada pemilu 2024 mendatang. Jadi Kami berharap keikutsertaan setiap stakeholder berkontribusi memberi masukan terhadap pemutahiran data daftar pemilih berkelanjutan, akan menjadi bahan evaluasi terhadap data pemilih pada pemilu sebelumnya,” jelasnya.
Kasnawati juga menyampaikan, pada Januari 2022, jumlah DPB yang dirilis KPU Bantaeng sebanyak 145.757 pemilih. dengan rincian pemilih laki-laki 69.989 pemilih dan perempuan 75.768 pemilih.
Sedangkan Daftar Pemilih baru( DPB ) terjadi penambahan sebanyak 166 pemilih,sehingga jumlah pemilih menjadi 145.923 orang,dengan rincian laki laki 70.085 dan perempuan 75.838 pemilih,
“Jumlah ini dirilis KPU pada 8 Februari 2022 di 8 kecamatan 67 desa dan kelurahan se Kabupaten Bantaeng,” paparnya.
Adapun pemilih meninggal dunia, dari data yang ada sebanyak 21 orang yang tersiri dari laki-laki 11 pemilih dan 10 perempuan. Selain itu juga ada pemilih yang pindah domisili dengan jumlah 17 pemilih, terdiri atas 5 pemilih laki-laki dan 12 perempuan.
Sementara rekapitulasi Daftar Pemilih baru( DPB) bulan Maret, menurutnya belum bisa dirilis, sebab baru rencana akan diplenokan awal April mendatang.
“Namun, diperkirakan memiliki potensi ada penambahan pemilih baru yang jumlahmya sekitar 600 orang. Begitu juga TMS yang diperkirakan mengalami penambahan sebanyak 400 orang,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada rakor tersebut, berbagai masukan disampaikan peserta yang hadir sebagai dukungan terhadap pelaksanaan pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dengan harapan dapat diperoleh data Pemilih yang akurat. (Ali)