Diduga Pungli Rp1500 per Siswa! K3S Kayuagung Digempur Aksi Massa

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Kayuagung, RBO — Aksi massa yang dilakukan oleh puluhan anggota Organisasi Masyarakat Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel mengguncang dua institusi penting di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (5/6).

Aksi damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI ini merupakan buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan aplikasi SPMB Online yang disebut-sebut melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung.

Koordinator aksi, Yovie Maitaha, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan pungutan sebesar Rp1500. per siswa di sekolah dasar se-kecamatan Kayuagung, yang diduga kuat dikoordinir oleh oknum K3S Kecamatan Kayuagung.

“Ini jelas melanggar aturan perundang-undangan dan Permendikbud yang berlaku. Kami mendesak Kejari OKI untuk memanggil serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat,” tegas Yovie saat berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung.

Aksi ini disambut oleh Kasi Pidum Kejari OKI, Parid Purnomo, SH, yang mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan SPM Sumsel yang sudah menyampaikan pendapat di muka umum. Silakan ajukan laporan resmi secara tertulis, dan akan kami tindak lanjuti,” ucap Parid.

Tak berhenti di sana, massa kemudian melanjutkan aksi ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Di lokasi kedua, tuntutan serupa disampaikan, yaitu agar oknum K3S segera dipanggil, diperiksa, dan dicopot dari jabatannya baik sebagai K3S maupun Kepala Sekolah.

“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melanjutkan aksi ke Kejati Sumsel bahkan ke Kejagung,” ancam Yovie dalam orasinya.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Dinas Pendidikan OKI yang diwakili oleh Kabid GTK, Heriyanto, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti laporan.

“Kami menyambut baik aspirasi ini sebagai bentuk introspeksi dan kolaborasi. Terkait laporan ini, kami akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Heriyanto.

Dalam keterangannya, Heriyanto juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 42 kepala sekolah yang memasuki masa pensiun dan belum ada pengangkatan kepala sekolah baru karena prosesnya harus melalui mekanisme regulasi yang panjang, termasuk persetujuan dari PKN, KemenPAN-RB, dan Kemendagri.

Aksi damai yang berlangsung tertib ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini aktif mengawal transparansi di dunia pendidikan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejari OKI dan Dinas Pendidikan untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas praktik pungli di institusi pendidikan. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *