Diduga Oknum Staf Pidsus Kejari Banyuasin Hendak Jebak Wartawan dan LSM Lewat OTT di Dinas Pendidikan

0 0
Read Time:1 Minute, 46 Second

Banyuasin, RBO — Preseden buruk kembali mencoreng upaya pemerintah dalam mengampanyekan pemberantasan korupsi dan penegakan integritas aparat penegak hukum. Kali ini, insiden terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seorang oknum staf khusus Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri Banyuasin berinisial RJ diduga hendak menjebak seorang wartawan dan anggota LSM dengan modus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut bermula saat seorang anggota LSM berinisial ISL melakukan konfirmasi terkait dugaan temuan anggaran honor guru tahun 2024–2025 di SD Negeri 19 Betung.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, oknum kepala sekolah diduga mengutus anaknya yang berinisial RJ—yang diketahui bekerja di Kejari Banyuasin—untuk menemui ISL dan membicarakan temuan tersebut.

Setelah berkomunikasi melalui telepon, keduanya sepakat bertemu di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Banyuasin. ISL terlebih dahulu menunggu di lokasi.

Tak lama berselang, RJ datang ke ruangan Sekdis, namun tidak sendirian. Ia diduga datang bersama puluhan rekan dari Bidang Pidsus Kejari Banyuasin.

“Salah satu dari mereka berteriak ‘OTT, OTT’ saat masuk ke ruangan,” ujar sumber kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Sumber juga menyebut, RJ sebelumnya sempat menyampaikan akan mentransfer uang sebesar Rp4 juta kepada ISL.

Namun ISL menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang dan hanya ingin melakukan klarifikasi temuan.

“Mereka menuduh ISL sudah menerima transfer Rp4 juta, padahal uang itu belum pernah dikirim,” tegas sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, RJ mengaku bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan hanya merupakan kesalahpahaman.

“Masalah ini sudah damai secara kekeluargaan, saya lagi menyetir. Tolong jangan diberitakan,” ujar RJ singkat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, RJ tidak memberikan klarifikasi lanjutan. Nomor wartawan bahkan dilaporkan telah diblokir.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, SH, berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Tidak seharusnya hal ini terjadi. Apalagi jika ada hubungan kekeluargaan, seharusnya dipisahkan antara urusan pribadi dan tugas sebagai abdi negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejaksaan, wartawan, dan LSM sejatinya merupakan mitra dalam mendukung penegakan hukum.

“Perlu ada penjelasan terbuka ke publik. Jika benar ada pelanggaran, oknum bersangkutan harus diberi sanksi tegas agar menjadi pelajaran,” ujarnya.

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. (Nov)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *