Diduga Konsumsi Miras Oplosan, Dua Warga di Subang Meninggal Dunia
Subang, RBO – Dua pemuda dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).
Aparat gabungan kini bergerak melakukan penyisiran guna menekan peredaran miras ilegal tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kabupaten Subang, Cunai, mengatakan pihaknya baru menerima informasi terkait adanya korban meninggal dunia pada hari ini.
“Kita baru tahu hari ini ada dua orang suporter Viking yang meninggal dunia, yang diduga sebelumnya mengonsumsi miras oplosan,” kata Cunai saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, persoalan peredaran miras oplosan sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama unsur terkait, mengingat kasus serupa kerap menimbulkan korban jiwa.
“Persoalan miras oplosan ini beberapa waktu lalu sudah dibahas bersama unsur terkait,” jelasnya.
Menurut Cunai, saat ini Satpol PP bersama aparat penegak hukum (APH) telah bergerak di lapangan untuk melakukan penyisiran dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.
“Satpoldam dan APH sekarang sudah bergerak melakukan penyisiran,” ungkapnya. (A. Wahyudin/Yaya.S)
