Diduga Kebal Hukum, Ketua KKM 2 Akan Dilaporkan ke Kejari Kab Bogor

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

BOGOR, RBO – Ada dugaan Ketua Kelompok Kerja Madrasyah (KKM) 2 sekolah dasar madrasyah sepertinya kebal hukum.

Pasalnya Engkus Kusnadi sebagai Ketua seolah- olah pasang badan dan merasa dirinya paling benar, didalam menjalankan pungli dana sertifikasi, infasing untuk guru PNS maupun non PNS.

Sikap sok paling benar Engkus terlihat adanya pemberitaan media Reformasi Bangsa sebelumnya, dirinya mengaku apa yang dilakukannya berdasarkan kesepakatan dan diputuskan bersama Kepala Sekolah akunya.

Namun tidak demikian kenyataan yang terjadi, menurut beberapa sumber yang berkompeten menyangkal dengan apa yang disampaikan Ketua KKM tersebut.

“Tidak pernah ada kesepakatan ko pungutan itu adalah inisiatif sepihak”, jelas sumber.

Lebih lanjut sumber juga mengatakan pungli tersebut dilakukan setiap akan pencairan dana dan disaat pemberkasan sertifikasi dengan berbagai macam alasan dan ini sudah berjalan cukup lama.

Dan patut diduga dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok, apalagi peruntukan dana yang dihimpun tersebut tidak dijelaskan secara rinci penggunaannya ditambah lagi tidak dilaporkan secara terbuka kepada anggota terang sumber.

Sementara dengan tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Indonesia Morality Watch ((IMW) Edwar mengatakan apapun pejelasan dan dalih yang disampaikan Engkus sebagai Ketua KKM tetap saja itu pungli, dikarenakan pungutan tersebut tidak ada dasar hukumnya yang dapat dijadikan acuan.

“Apapun bentuk alasan dan alibinya itu sudah pungli apalagi tidak ada yang bisa dijadikan acuan karena tidak ada dasar hukumnya,” ungkapnya.

Dirinya juga mengingatkan kalau Ketua KKM tersebut seorang PNS lebih beresiko, patut diduga untuk memperkaya diri sendiri atau golongan dan bisa juga dikatagorikan gratifikasi, itu sudah jelas diatur oleh UU no 20 tahun 2001 papar Edwar menegaskan.

Edwar juga menambahkan akan membawa dugaan pungli ini keranah hukum, kita akan tambahkan bukti yang lainya guna memperkuat laporannya.

“Kita akan membawa permasalahan ini keranah hukum, kita akan menambah dan memperkuat bukti – bukti dan sumber yang berkompeten, dan akan kita masukan lapor dugaan pungli ini ke Kejaksaan,” tambah Edwar menegaskan. (Tono)

About Post Author

redi setiawan

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *