JAMBI- RBO, Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi meringkus oknum Perangkat Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.
Oknum Perangkat Desa berinisial FZ tersebut diringkus usai diduga kuat menjadi bandar Narkoba dan ditangkap pada Jumat 13 Oktober 2023 kemarin bersama empat rekannya.
“Satu orang perangkat desa inisialnya FZ dia ditangkap bersama empat rekannya karena perkara narkoba” kata Sumber terpercaya di lokasi penangkapan, Sabtu 14 Oktober 2023.
Saat ditanya berapa barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba, sumber mengatakan tidak tahu pasti.
“Kalau barang buktinya kurang tahu bang, yang jelas ada FZ, dia Kaur Desa Kampung Baru,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan tangkapan tersebut.
“Ya tangkapan dari subdit 2, saat ini tim sedang menangani perkembangannya,”singkatnya.
Disisi lain, Sumber di Mapolda Jambi menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan tidak begitu banyak hanya beberapa paket saja.
“Kalau beratnya susah dijelaskan, hanya ada beberapa paket saja, kalau dari tangkapan sebelumnya itu paket hemat, ada paket Rp 200 dan Rp 300 ribu,” pungkasnya. (YUs)