SUKABUMI, RBO – Kepala Sekolah SDN Linggaresmi Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi diduga kuat gelapkan dana BOS reguler.
Pasalnya, temuan wartawan RBO dilapangan, Sabtu (23/07/2022) perawatan sekolah tidak diterapkan sama sekali dengan milihat kondisi sekolah yang rusak parah. Padahal, anggaran itu wajib digunakan untuk keperluan sekolah.
Salah satunya pintu sekolah yang nampak rusak, sedangkan anggrana Dana BOS diterima oleh tiap sekolah.
Kelapa Sekolah SDN Linggaresmi Yani S.Pd SD saat dikonfirmasi wartawan RBO berdalih Covid 19, padahal ditengah pandemi anggaran 5 persen itu tetap ada.
“Ada gangguan masalah ketika Covid 19,” ungkap Kepala SDN Linggaresmi didampingi dewan guru.
Menyoal masalah ini, tim pengawas Kecamatan Bantargadung harus check untuk memantau dan memberi arahan tiap kepala sekolah dalam realisasi penyerapan anggaran 5 persen Dana BOSz khususnya ke ke SDN Linggaresmi.
Pasalnya, SDN lainnya pun menerapkan dengan benar penggunaan 5 persen Dana BOS untuk perawatan sekolah. Juga kepada manajer BOS Kabupaten Sukabumi harus teliti dan tegas terhadap laporan yang disodorkan tiap sekolah mengenai Dana BOS.
Jika temuan seperti ini tidak ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan pengelola di SDN bandel dan tidak menggunakan Dana BOS sesuai Juklak dan Juknis. (Iyus).