Diduga Dijegal, Deklarasi Pasangan Sahrul-Gun Gun Mendadak Dilarang Gunakan Lokasi Dome Bale Rame Soreang
SOREANG, RBO – Agenda Deklarasi Akbar “Koalisi Rakyat Alus Pisan” yang mengusung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Guna⁹wan dan Gun Gun Gunawan, mengalami hambatan dan seakan ada dugaan dijegal.
Semula, Deklarasi Koalisi Partai Golkar dan PKS yang mengusung Sahrul dan Gun Gun ini akan digelar di Dome Bale Rame Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, Kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 13.00-18.00 WIB.
Namun secara mendadak, saat tim Koalisi Rakyat Alus Pisan sedang melakukan persiapan di lokasi acara pada Rabu 28 Agustus 2024 malam, pihak yang mengaku keamanan Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan tiba-tiba melarang untuk melanjutkan dengan alasan mengikuti instruksi dari atasan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar pada Rabu malam, sejumlah petinggi Koalisi Rakyat Alus Pisan mempertanyakan alasan pihak keamanan melarang untuk melanjutkan persiapan.
“Siang nanti sudah dijadwalkan agenda deklarasi Sahrul dan Gun Gun di Dome Bale Rame. Kami pun sudah menghubungi pihak Disparbud Kabupaten Bandung dan UPT pengelola Dome Bale Rame untuk izin sewa penggunaan lokasi,” kata Wakil Ketua Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan, Cecep Suhendar.
Cecep menuturkan, pihak Disparbud dan UPT pun tidak ada masalah dan telah mengizinkan. Bahkan kata Cecep, pihaknya sudah mengikuti syarat penyewaan Dome Bale Rame yang diajukan UPT pengelola Dome Bale Rame.
“Namun, ketika kami dan tim mulai loading barang dan sudah sebagian peralatan dipasangkan seperti soundsystem dan lainnya, tiba-tiba pihak keamanan meminta untuk berhenti dan menanyakan surat perizinan kepada kami dan meminta kami mengurus izin ke Polresta Bandung dan Polsek Soreang,” bebernya.
Cecep mengatakan, Polresta Bandung dan Polsek Soreang pun tidak ada masalah dan siap memberikan izin asalkan sudah ada izin dari pihak UPT selaku pengelola kawasan Dome Bale Rame.
“Jadi Polresta dan Polsek tidak ada masalah. Tapi tetap pihak keamanan di sini tidak membolehkan. Alasannya mengikuti instruksi dari pimpinan katanya, entah pimpinan siapa. Karena kan Disparbud dan UPT saja sudah ok tidak ada masalah,” ujarnya.
Bahkan Cecep menegaskan, Tim Koalisi Rakyat Alus Pisan menempuh syarat yang diajukan UPT termasuk membayar uang sewa penggunaan Dome Bale Rame sesuai aturan yang berlaku.
“Kami kan sewa, dan dengan kami menyewa lokasi ini sebenarnya kan membantu pendapatan asli daerah (PAD). Jelas kami sangat kecewa karena ini mendadak. Bahkan Rabu malam pukul 21.00 WIB, lampu area sini dimatikan. Kalau memang tidak diizinkan dan diberitahu sejak Rabu pagi atau siang, okelah kita tidak masalah. Tapi ini mendadak Rabu malam saat persiapan disuruh berhenti,” ungkapnya.
Pihaknya pun menduga seakan ada upaya penjegalan kepada Koalisi Rakyat Alus Pisan untuk menggelar acara di sana.
“Biarkan rakyat yang menilai. Karena kan seharusnya ini menguntungkan dan menambah PAD Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Meski dilarang menggunakan Dome Bale Rame, pihaknya pun akan tetap menggelar deklarasi sesuai jadwal siang nanti, dengan opsi memindahkan lokasi ke halaman Kantor DPD Partai Golkar di Jalan Citaliktik, Soreang. (Anas)