Diduga Bantuan Penyertaan Modal ke PT.Kampung Makmur Jadi Bahan Bancakan

Sumedang, RBO – Penyertaan modal untuk PT.Kampung Makmur Kabupaten Sumedang terus menjadi bola liar. Pasalnya, dana tersebut diduga hanya sekadar menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Meski ada penyertaan modal untuk perusahaan plat merah ini ternyata tidak ada aktifitas apapun. Bahkan, keberadaanya terkesan mati suri, sehingga wajar jika dana yang digelontorkan Pemkab Sumedang dipertanyakan publik karena tidak ada wujud dalam bentuk apapun sementara duitnya dikucurkan, maka wajar jika dicurigai adanya dugaan bancakan.

Beberapa sumber dimintai RB.Online yang tidak ditulis namanya mengatakan, ini dugaan lho, gini saja! Kita ini punya uang untuk belanja tapi ternyata tidak dibelanjakan. Kemana duitnya?, Banyak persepsi akhinya, maka bisa curiga bagi-bagi atau lainnya,” ujarnya.

“Harusnya, penyertaan modal yang dari Pemerintah dalam bentuk pembiayaan yang diserahkan untuk dikelola plat Merah untuk dikembangkan agar bisa meningkatkan pendapatan asli Daerah,” imbuhnya.

Pada gilirannya, menurut sumber, penyertaan modal yang diharapkan mampu menghidupi perusahaan menjadi mubadzir dan terkesan buang anggaran. Maka, diperlukan investigasi atau audit terhadap dana tersebut.

“Sebelum dikucurkan, perencaan core bisnisnya juga sudah siapkan. Nyatanya kami tidak melihat ada progres,” tuturnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 9 tahun 2020 tentang PT. Kampung Makmur, ada 10 bidang usaha yang akan digarap, yaitu usaha bidang Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Pekerjaan umum, Perhubungan, Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Energi dan Pariwisata.

Dengan adanya penyertaan modal dari Pemkab Sumedang, senilai Rp. 37 Miliar yang terdiri dari Uang Tunai Rp.2,5 Miliar dan sisanya berupa aset meliputi, tanah dan bangunan Resi Gudang Tomo, Tanah dan Bangunan Cipanas Sekarwangi, Gedung GIM dan Eks Kantor Transmigrasi di Barak.

Hasil pantauan, beberapa pejabat Sumedang, hilir mudik keluar masuk dari ruangan Kejaksaan, hal kuat dugaan penyidik kejaksaan memeriksa sebagai saksi para pejabat tersebut.

Ketika dikonfirmasi RB.Online Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang I Wayan dan dan didampingi Kasi Intel menyampaikan, terkait penyertaan ke PT.Kampung Makmur masih penyelidikan (pul data paket).

“Saat ini penyidik masih meminta keterangan dari para saksi, untuk perkembangannya nanti kabari,” tandasnya. (Nababan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *