Di LPSE Kab Bogor Ada CV Menangkan Tender Enam Paket Proyek, Kok Bisa?

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

BOGOR, RBO Persahaan penyedia jasa kontruksi berbertuk CV memenangkan enam tender paket pada data Layanan Pengadaan Sistem Elektronik Kabupaten Bogor.

Sontak saja publik menilai, sudah terjadi dugaan persekongkolan dalam paket pada data Layanan Pengadaan Sistem Elektronik Kabupaten Bogor yang patut dipertanyakan.

Pasalnya, jika ada penyedia jasa yang mendapatkan 6 paket kegiatan kontruksi pada waktu bersamaan, berarti sudah melebihi batas kemampuan paket.

Sebagaimana diketahui, Dalam Pedoman Pasal 22 Tentang Larangan Persekongkolan Dalam Tender pada bab BAB 4.2 Indikasi Persekongkolan dalam Tender angka 10 menyatakan bahwa :

“10. Indikasi persekongkolan pada saat evaluasi dan penetapan pemenang tender/lelang, antara lain meliputi:

a. Jumlah peserta tender/lelang yang lebih sedikit dari jumlah peserta tender/lelang dalam tender atau lelang sebelumnya.

b. Harga yang dimenangkan jauh lebih tinggi atau lebih rendah dari harga tender/lelang sebelumnya oleh perusahaan atau pelaku usaha yang sama.

c. Para peserta tender/lelang memasukkan harga penawaran yang hampir sama.

d. Peserta tender/lelang yang sama, dalam tender atau lelang yang berbeda mengajukan harga yang berbeda untuk barang yang sama, tanpa alasan yang logis untuk menjelaskan perbedaan tersebut.

e. Panitia cenderung untuk memberi keistimewaan pada peserta tender/lelang tertentu.

f. Adanya beberapa dokumen penawaran tender/lelang yang mirip.

g. Adanya dokumen penawaran yang ditukar atau dimodifikasi oleh Panitia.

Menyikapi substansial pemberitaan tersebut, Asep Didi Wakil Ketua Koordinator Wilayah Bogor Raya, dari Forum Pers Indenpenden Indonesia (FPII) menyatakan sikap tegasnya pada media ini melalui pesan WA-nya.

Menurutnya, sinyal kuat “dugaan” adanya persekongkolan tersbut, mulai terlihat dari di item ukannya papan/Plank informasi proyek, yang tak mau mencantumkan tanggal SPMK di Plank informasi proyeknta.

“Bahkan terdapat juga di beberapa proyek yang mangkrak dalam praktik pelaksanaannya, hingga mendekati waktu sekitar dua bulanan, dari waktu pelaksanaan mulai kerja yang telah ditentukan di SPMK. Pada Plank yang mencantumkan tanggal SPMK nya, di beberapa lokasi proyek,” ungkap Aa Asep sapaan akrabnya, Selasa (02/08/2022).

Seperti kata dia, yang ditemukan di beberapa proyek restrukturisasi ruas jalan di wilayah Kec Dramaga dan Cigudeg, (misalnya). Jelas perlu pengawasan lebih ketat, dari warga di sekitar lokasi proyeknya, juga pihak pihak kontrol sosial independen.

“Agar dugan terjadinya persekongkolan tersbut, tidak benar benar terjadi hingga menimbulkan hal yang merugikan banyak pihak, itu harus dianulir. Hal itu mengingat suatu pengalman yang pernah terjadi tahun lalu, hingga berakibat buruk,” tegasnya.

Aa Asep menyebut,  dengan dicokoknya Bupati serta jajarannya, dan beberapa orang dari team Auditor perwakilan BPK Jabar, menunjukan suatu akibat buruk dari banyaknya temuan BPK, dalam pelaksanaan proyek dari beberapa kontraktornya.

“Seperti proyek “Cibinong Beautyful City hingga ke proyek Kandang Roda- Pakansari” misalnya. Itu udah seharusnya dijadikan bahan pembel ajaran berharga semua pihak, agar tak terulang hingga beberapa kali di Bogor ini. Karena sangat memalukan dan melukai kepercayaan warga Kab. Bogor,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Leave a Comment