BANDUNG, RBO – Mayor Cpm Budi Prasojo Wadan Denpom Kogartap II/Bandung mewakili Dandenpom Kogartap ll/Bdg memimpin Razia Kendaraan yang melibatkan tiga matra yaitu dari POM TNI AD, POM TNI AL, POM TNI AU, POLDA Jabar dan Dishub Jabar.
Razia gabungan ini yaitu operasi penegakan ketertiban (Gaktib) oleh satuan Polisi Militer (POM) TNI di wilayah Garnisun Bandung yang dilakukan terhadap Prajurit TNI dan ASN TNI di beberapa jalan Protokol kota Bandung, Rabu (3/8/2022).
Wadan Denpom Kogartap II/Bandung mengatakan, razia gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Lalulintas yang dilakukan oleh Prajurit TNI dan juga ASN TNI.
Sementara yang menjadi obyek razia ialah mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan, surat ijin keluar kesatrian, Kartu Identitas Prajurit, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh TNI.
Dasar Rencana Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gaktib TNI “Waspada Wira Godam” (PPL Pos Pemeriksaan Lalulintas) Gabungan dalam rangka menegakkan ketentuan dan aturan disiplin berlalu lintas.
Adapun, giat ini melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan Dinas TNI dan material TNI, kelengkapan Kendaraan umum yg di kendari oleh TNI dan ASN TNI, kelengkapan administrasi perorangan TNI dan ASN TNI, kendaraan dinas TNI oleh masyarakat yg tidak berhak, penyalahgunaan plat dinas TNI, atribut TNI, seragam TNI, Logo TNI dan lampu Strobo serta Sirine Rotasi.
“Tujuannya, yakni untuk mewujudkan kondisi disiplin dan tata tertib prajurit maupun ASN TNI yang diharapkan dapat mengurangi dan mencegah terjadinya tindak pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh prajurit maupun ASN TNI khususnya di lingkungan Garnisun Bandung,” jelas Kaskogartap II/Bandung Marsekal Pertama TNI Sentot Adhi K., M.H. melalui Asops Kogartap II/Bandung Kolonel Inf Sukirman Sulaeman, S.H.
Dia menegaskan, TNI dituntut untuk terus meningkatkan disiplin yang tinggi dan salah satu upaya TNI dalam memelihara kedisiplinan yang tinggi tersebut melalui gelar operasi penegakan ketertiban.
Sukirman menerangkan, personel POM TNI harus memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas serta terlatih, terus menerus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya terkait setiap perkembangan yang ada.
“Agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran, mendeteksi secara cepat dan menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Di tahun 2022 ini, Kogartap II/Bandung sendiri memiliki sasaran operasi gaktib. Adapun Sasaran operasi gaktib Polisi Militer yaitu meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI baik perorangan maupun kesatuan,mewujudkan kehidupan prajurit TNI yang bebas dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya,serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi prajurit TNI.
Asops Kogartap II/Bandung juga menyampaikan harapannya pada apel pengecekan sebelum melaksanakan gelar operasi.
“Diharapkan dapat membantu dalam upaya penegakan hukum disiplin dan tata tertib prajurit TNI sehingga timbul adanya kesadaran dalam diri setiap prajurit terhadap kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku baik di lingkungan TNI maupun masyarakat,” pungkasnya. (Red)