Dandim 0610 Sumedang Rehab Rumah Tidak layak Huni Milik Warga Pasanggrahan Baru 

https://www.profitablecpmrate.com/ki4sf672yj?key=11d19e0ce7111b57c69b1b76cd2593c6

SUMEDANG, RBO – Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti bersama Anggota melaksanakan kegiatan Rehab Rumah Tidak layak huni (RTLH) milik mah Omih umur (85) berukuran 5×6 tipe 30 dilingkungan sawah berah Rt 04 rw 05, kelurahan Pasanggrahan Baru kecamatan Sumedang Selatan.

Dandim menargetkan Rumah 10 hari sudah selesai dikerjakan seluruhnya dan bisa dihuni pemilik, Selasa (20/09/2022).

Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti menjelaskan, perehaban tersebut bertujuan agar warga yang ada di wilayah Teritorial Kodim 0610/Sumedang memiliki dan menempati rumah yang layak huni agar terdapat kenyamanan dan ketenangan bagi penghuni rumah. Hal itu dilaksanakan sebagai wujud  kemanunggalan TNI bersama rakyat.

Kodim 0610/Sumedang Selalu menekankan kepada seluruh anggota agar melaksanakan minimal satu hari satu kebaikan terhadap warga masyarakat,”

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat dan terus bisa kita laksanakan sehingga tidak lagi ada warga di wilayah teritorial Kodim 0610/Sumedang  yang memiliki rumah tidak layak huni,” pungkas Dandim.

Mak Omih pemilik rumah tidak layak huni ketika dimintai keteranganya memberikan apresiasi positif kepada Kodim 0610/Sumedang yang telah melakukan perehaban rumahnya tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Kodim 0610/Sumedang  khususnya Bapak Dandim dan jajarannya yang sudah merehab rumah saya. Mudah-mudahan menjadi berkah dan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT,” pungkas Mah omih. (Riks)

Related posts

Leave a Comment