BANTAENG, RB.Online – Senilai Rp 621 juta lebih, dana operasional Partai di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantaeng 2021 siap dicairkan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Bantaeng Abdullah dihadapan awak media saat ditemua di kantornya jalan Andi Mannapiang Bantaeng, Selasa (31/08/2021).
Drs. Abdullah, M.Si menyebutkan, dana sebesar Rp 621 juta itu merupakan bantuan keuangan partai yang di transfer dari pusat masuk di batang tubuh APBD.
Dana ini terang Abdullah, akan diberikan kepada partai yang berhasil memperoleh suara pada Pemilu Legislatif (pileg) 2019 yang nilainya variatif, perhitungannya mengacu dari banyaknya suara yang diperoleh partai tersebut.
” Kami berharap bantuan keuangan parpol ini dimanfaatkan secara profesional dan kehati-hatian serta penuh tanggung jawab dengan mengacu pada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta dia
Adapun rincian besaran dana dan ke -9 parpol di DPRD Bantaeng yang akan mendapatkan dana tersebut yakni,PPP (Rp 100,2 juta lebih), PAN (Rp 98,8 juta lebih) PKS (Rp 90,6 juta lebih) PKB (Rp 55 juta lebih) Nasdem (Rp61,4 juta lebih) Partai Golkar (Rp 63,1 juta lebih), Demokrat (Rp 59,6 juta lebih), Gerindra (Rp 55,3 juta lebih) dan Hanura (Rp 36,7 juta lebih).
“Jadi besarnya nilai bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tersebut,dihitung berdasarkan jumlah suara sah.kemudian dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp6.075,” terang Abdullah
“Dicontohkan, PPP yang memperoleh bantuan keuangan hingga mencapai Rp 100.2 juta lebih, sebab pada Pemilu Legialatf 2019 memperoleh suara yang sah sebanyak 16.495, sehingga mendapatkan 5 kursi di DPRD,” sambungnya.
Kaban Kesbanpol yang juga Mantan Kasatpol PP ini menjelaskan, penggunaan dana bantuan keuangan untuk parpol tersebut diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dikatakan Abdullah, anggaran bantuan parpol ini ada di Kesbangpol Bantaeng, dan dicairkan 2 kali setiap tahunnya, dana ini dimaksudkan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol, termasuk sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat partai politik.
Untuk itu, pihaknya berharap agar seluruh parpol penerima bantuan dapat segera memasukkan laporannya sekaligus permintaan pencairan anggarannya.
“Sebab itu menjadi syarat dana parpol untuk dicairkan. Saat ini baru partai NasDem yang telah memasukkan laporannya,” tandas Abdullah. (Ali)